JADWAL Resmi Pencairan PIP 2024: Bantuan Rp750.000 Cair ke Rekening BRI, Siswa Tak Terdaftar DTKS Bisa Dapat?

13 Februari 2024, 10:00 WIB
Jadwal pencairan PIP 2024. Bantuan sudah cair untuk siswa SD-SMP. Ini cara daftarnya. /pip.kemdikbud.go.id dan canva.com/Seputarlampung.com/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak bocoran jadwal pencairan PIP 2024 dan cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang tidak terdaftar DTKS Kemensos.

Bantuan PIP 2024 sudah mulai disalurkan di berbagai daerah pada akhir Januari 2024 lalu.

Siswa jenjang SD Sederajat mendapatkan bantuan Rp450.000 dari PIP 2024.

Sementera siswa SMP Sederajat dapat Rp750.000. Dana bantuan PIP tersebut akan ditransfer ke rekening SimPel BRI yang sudah diaktivasi.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Cara Cek DPT Online, Link Logo HUT Kota Solo ke 279 hingga Cerita Inspiratif Penjual Mukena

Bagi siswa SMA Sederajat, nominal bantuan PIP 2024 naik menjadi Rp1,8 juta per siswa yang ditransfer ke BNI.

Bantuan PIP 2024 ini hanya cair satu kali dalam setahun untuk tiap siswa. Namun jadwal pencairan PIP berbeda-beda.

Simak jadwal resmi penyaluran bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa, 13 Februari 2024: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Jadwal Pencairan PIP 2024

Berdasarkan Persesjen Kemdikbud terbaru tahun 2022, berikut ini jadwal cair bantuan PIP:

1. Pencairan tahap 1: Februari-April

2. Pencairan tahap 2: Mei-September

3. Pencairan tahap 3: Oktober-Desember

Penyaluran PIP tahap 1 dilakukan mulai Februari hingga April, khusus untuk siswa yang pernah mendapatkan PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta sudah memiliki rekening BRI-BNI yang sudah diaktivasi.

Baca Juga: TOP 5 Jurusan Terfavorit di ITERA, Nomor 1 Peminat Tertinggi Bukan Teknik Sipil! Cek Daya Tampung SNBP 2024

Informasi terbaru dari Kemdibud, bantuan PIP 2024 akan disalurkan ke 18,6 juta pelajar di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Cara Daftar PIP 2024

Ada dua data yang menjadi acuan pemerintah untuk menetapkan siswa penerima PIP 2024, yaitu:

1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

2. Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Untuk mendapatkan bantuan PIP 2024, siswa wajib terdaftar dalam data tersebut atau mengusulkan diri melalui dinas pendidikan atau pemangku kepentingan setempat.

Itulah info terbaru jadwal pencairan PIP 2024 dan cara mendapatkan bantuan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler