SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek hasil tahap administrasi CPNS Kemenkumham dan Kemendikbud di sini. Ini tampilan status SSCASN BKN jika Anda dinyatakan lulus seleksi.
Berdasarkan jadwal resmi terbarunya, hari ini, Minggu, 15 Oktober 2023 adalah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS di instansi yang mengadakan mulai Kemenkumham, Kemendikbud, hingga Kejagung.
Pengumuman kelulusan hasil seleksi administrasi ini bisa dilihat peserta melalui laman SSCASN BKN pada masing-masing akun yang telah didaftarkan.
Selain itu, peserta juga bisa cek hasilnya melalui website masing-masing instansi yang dilamar.
Cara Cek Hasil Seleksi Tahap Administrasi CPNS 2023
Berikut ini adalah langkah untuk cek hasil tahap administrasi CPNS 2023:
- Akses laman resmi SSCASN BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik laman SSCASN pada menu bar, dan tekan tombol “Masuk”
- Isikan NIK dan password, lalu klik "Masuk".
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan muncul.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan status dengan notifikasi bertuliskan:
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" dan pada bagian bawahnya ada tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.
Namun, cetak kartu ini belum bisa dilakukan jika masa sanggah dan verifikasi sanggah belum berakhir.
Untuk pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, maka status notifikasi yang didapatkan adalah sebagai berikut:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pemberitahuan tidak lolos ini juga akan disertai sebab tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka bisa ajukan sanggah secara online melalui laman SSCASN, dengan batas waktu tiga hari setelah pengumuman, yakni hingga 23 Oktober 2023.
Namun perlu diketahui, sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan terdapat pada sistem seleksi bukan dari kesalahan pelamar.
Itulah cara cek hasil kelulusan tahap administrasi CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kemendikbud, lengkap status yang akan muncul di laman SSCASN BKN.***