Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni Sudah Cair, Mengapa Hanya Rp100 Ribu? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

8 Juni 2023, 10:59 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair, namun hanya bisa diambil tunai di Bank DKI Rp100 ribu. Simak penjelasan Disdik DKI Jakarta berikut ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair secara bertahap. Namun, uang tunai yang bisa diambil di Bank DKI hanya sebesar Rp100 ribu. Ini penjelasan Disdik DKI Jakarta.

Perlu diketahui oleh para penerima dana KJP Plus tahap 1 2023, bahwa ada aturan terbaru yang diberlakukan Disdik DKI Jakarta untuk pencairan dan penggunaan dana bantuan di tahun ini.

Adapun aturan terbaru dari Disdik DKI Jakarta soal pencairan dan penggunaan dana KJP Plus tahap 1 2023 adalah untuk memastikan dana bantuan tepat guna sesuai tujuannya.

Baca Juga: Apa Penyebab Data Tidak Ditemukan saat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan Bagaimana Solusinya?

Kini dana KJP Plus hanya bisa dicairkan secara tunai di Bank DKI sebesar Rp100 ribu. Lantas, bagaimana dengan sisa dana yang tidak bisa diambil?

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” kata @disdikdki, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram resminya.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” lanjut Disdik DKI Jakarta.

Kesimpulannya, setiap penerima dana KJP Plus 2023 tetap menerima nominal dengan besaran sesuai haknya masing-masing.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair! Ini Tanda Uang Tunai Bansos Pendidikan Sudah Masuk ke Rekening Bank DKI

Aturan Penggunaan dana KJP Plus 2023 Non Tunai

Berikut ketentuan pembelanjaan dana KJP Plus 2023 secara non tunai:

- Pembayaran non tunai dengan cara taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile.

- Siswa penerima KJP Plus belanja di Toko Resmi KJP Plus atau merchant yang sudah ada PKS dengan Bank DKI.

- Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah dan dapat dibeli dari dana KJP Plus.

Saat ini, jumlah Toko Resmi atau merchant KJP Plus ada 2.406 yang tersebar di seluruh DKI Jakarta (1 kelurahan sudah ada 1 merchant) dan jumlah ini akan terus ditambah untuk kemudahan peserta didik memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Mengapa Dana PIP 2023 Batal Cair? Ini 10 Sebab dan Update Pencairan hingga Hari Ini di BRI BNI BSI

- Item barang-barang yang dibeli penerima KJP Plus nantinya akan terekam di setiap merchant.

- Setiap Merchant akan memberikan laporan ke Bank DKI terkait item yang dibli siswa KJP Plus.

- Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus dari Merchant ke Disdik DKI melalui UPT P4OP.

Demikian ulasan soal dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni yang sudah cair lengkap alasan mengapa siswa hanya bisa mencairkan dana tunai di Bank DKi sebesar Rp100 ribu dan pejelasan dari Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler