CAIR Gaji ke-13 Hari Ini bagi ASN hingga Pensiunan PNS Janda dan Duda? Simak Ketentuannya di Sini

5 Juni 2023, 08:00 WIB
Gaji ke-13 ASN hingga PNS janda duda cair hari ini. Simak ketentuan pembayaran di sini. /Pixabay/eko anug

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) janda dan duda cair hari ini, Senin, 5 Juni 2023? Simak info dan ketentuannya di sini.

Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan PNS janda dan duda sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 39 Tahun 2023.

Dalam Pasal 3 PP tersebut, disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tak hanya diberikan kepada ASN, Pensiunan, Pensiunan PNS janda dan duda, calon PNS, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), anggota TNI/Polri, tetapi juga bagi pejabat negara.

Baca Juga: Liburan ke Malang Wajib ke 10 Tempat Wisata Kuliner Terkenal Ini, Salah Satunya Bakso President, Cek Alamatnya

Adapun besarannya gaji ke-13 yaitu satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji (tunjangan keluarga, pangan, struktural fungsional, atau tunjangan lainnya).

Mengutip keterangan dati PT Taspen di Instagram resminya, dikatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling cepat dibayarkan 5 Juni 2023 dengan beberapa ketentuan.

Jika dilihat dari pernyataan tersebut, kemungkinan pencairan gaji ke-13 akan berbeda-beda waktunya untuk tiap ASN hingga pensiunan, tergantung kebijakan masing-masing instansi yang menaungi.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha 2023 dalam Bahasa Jawa Terbaru dan Singkat dengan Tema: Menunaikan Ibadah Qurban

Ketentuan Pencairan Gaji ke-13

Berikut beberapa ketentuan pembayaran gaji ke-13 yang harus diketahui:

- Besaran gaji ke-13 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2023, yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

- Gaji ke-13 bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni, Lengkap Cara Pasang Twibbon Terbaik secara Gratis!

- Bagi penerima pensiunan yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan sampai dengan Mei 2023, maka gaji ke-13 2023 akan dibayarkan mulai 5 Juni 2023 melalui Kantor Bayar pensiun masing-masing.

- Bagi peserta aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, maka gaji ke-13 yang dibayarkan hanya satu, yang nilainya paling besar.

- Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka gaji ke-13 yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

Baca Juga: PIP 2023 Tak Bisa Cair di BRI, BNI, BSI jika Sampai 30 Juni Belum Lakukan Ini, Cek Penerima Termin 2 di Sini

- Bagi peserta aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

 

- Bagi peserta dengan status pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

- Pensiun janda/duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun janda/duda dan sebagai penerima tunjangan.

- Peserta PNS dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2023 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 akan dilakukan oleh instansinya masing-masing.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan PNS janda dan duda, lengkap dengan ketentuannya.*** 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @taspen

Tags

Terkini

Terpopuler