Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Buka, Terbuka bagi KPM PKH dan BPNT, Ini Cara Isi Alamat agar Sukses Daftar

21 Mei 2023, 10:49 WIB
Perhatikan cara mengisi alamat saat daftar Kartu Prakerja agar sukses mendaftar. Gelombang 53 sudah dibuka serta terbuka bagi KPM PKH dan BPNT. /Instagram.com/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah resmi dibuka. Simak cara mengisikan alamat agar sukses daftar. KPM PKH dan BPNT 2023 juga bisa mendaftarkan diri.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang terbuka juga bagi KPM PKH dan BPNT hanya bisa dilakukan melalui portal resmi prakerja.go.id.

Untuk mendaftar, Anda perlu memahami bagaimana cara mengisikan data di kolom pendaftaran, agar tidak ada kendala saat mendaftar. Salah satu data yang wajib diisi saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 adalah kolom alamat tempat tinggal yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: PIP 2023: Ini Cara Aktivasi Rekening Secara Mandiri dan Kolektif, Apa Saja Berkas yang Dibawa?

Sebagai informasi, pengisian alamat di kolom pendaftaran Kartu Prakerja harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan pihak penyelenggara.

Untuk itu, bagi Anda yang akan mendaftar, baik masyarakat umum atau pun KP PKH dan BPNT, wajib tahu cara yang benar mengisikan alamat sesuai KTP di form pendaftaran online Kartu Prakerja.

Karena, meskipun data alamat yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP, namun jika tidak sesuai dengan cara pengisian dari pihak Kartu Prakerja, maka pendaftaran otomatis bisa gagal.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 1 Juni 2023 dengan Tema Memanfaatkan Umur untuk Beribadah

Cara Isi Alamat Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara isi alamat daftar Kartu Prakerja yang dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram @prakerja.go.id:

- Penulisan alamat saat pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan yang tertera di KTP

- Hanya bagian baris alamat yang dituliskan, tidak perlu menuliskan RT/RW, Kecamatan, dan Kabupaten

- Pastikan spasi dan tanda baca sudah sesuai

- Tulis apa adanya, jangan ditambahkan yang lainnya

Perlu diketahui, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, sebaiknya cek dulu apakah Anda termasuk satu dari golongan berikut ini, karena golongan ini dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 53, yaitu:

- Peserta sedang mengikuti program pendidikan formal.

- NIK Anda terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.

- Secara administrasi memang belum lolos, kemungkinan karena kuota telah terpenuhi. Mengingat yang mendaftar pada setiap gelombangnya sangat banyak.

- Data NIK mencatat Anda sebagai anggota TNI/Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.

- Pengisian data kurang lengkap atau ada ketidaksesuaian dengan data sebenarnya. Jadi secara sistem akan langsung tidak lolos.

Baca Juga: Mengapa PIP 2023 Tak Cair ke Siswa Miskin Pemilik KIP? Simak 3 Sebab dan Solusi dari Kemdikbud Ini

Demikian cara mengisikan kolom alamat peserta saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53 agar bisa suskes mendaftar. Jangan lupa program ini kini terbuka juga bagi KPM PKH dan BPNT, jadi jangan sia-siakan kesempatan. Segera daftar sekarang!.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler