Sumringah! KPM PKH Tahap 2 2023 Kategori Ini Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat BRI dan BNI, Cek Tandanya

3 Mei 2023, 18:30 WIB
Kategori KPM PKH yang mendapatkan dana sebesar Rp600.000 melalui rekening BNI atau BRI./ //Tangakapan layar instagram KemensosRI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ini dijamin bakal sumringah!

Pasalnya, pencairan dana PKH tahap 2 2023 sudah mulai dicairkan sejak akhir April 2023.

Di mana pencairan dana PKH tahap 2 2023 baru disalurkan melalui rekening BNI dan BRI.

Penting diketahui, dana PKH dicairkan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam satu tahun dengan jadwal seperti ini:

  1. PKH tahap 1: Januari, Februari, Maret
  2. PKH tahap 2: April, Mei, Juni
  3. PKH tahap 3: Juli, Agustus, September
  4. PKH tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Anthony Ginting Juara Tunggal Putra pada BAC di Dubai

Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) PKH dicairkan melalui 3 skema yakni:

  1. Ditransfer melalui rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN
  2. Ditransfer melalui rekening BSI khusus untuk KPM yang berada di Provinsi Aceh
  3. Disalutkan melalui PT. Pos Indonesia bagi KPM yang rekening Himbaranya bermasalah atau tidak punya rekening Himbara atau BSI

Sebagai catatan, kategori PKH terbagi atas 3 komponen di mana masing-masing KPM menerima dana yang berbeda, yakni:

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Loker Terbaru di PT Casablanca Realty bagi Lulusan D3, Cek Kualifikasi dan Posisi Apa yang Dibuka?

Komponen pendidikan:

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Komponen kesejahteraan sosial:

- Kategori disabilitas berat, berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Kategori Lansia (60-70 tahun ke atas), berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Menilik kategori penerima PKH sesuai komponennya di atas, maka KPM yang sumringah mendapatkan dana sebesar Rp600.000 adalah KPM PKH dengan komponen kesejahteraan sosial yakni penyandang disabilitas berat dan lansia.

Dengan syarat, penyandang disabilitas berat dan lansia tersebut memiliki rekening BNI atau BRI.

Tanda Dana Sudah Ditranfer

Ada 2 tanda yang menunjukkan bahwa dana PKH tahap 2 2023 sudah cair melalui rekening BNI atau BRI yakni:

1. Bertambahnya dana pada mutasi rekening

2. Adanya SMS Banking yang menyatakan dana PKH tahap 2 2023 sudah ditransfer

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Cair tapi Langsung Dicabut bagi 22 Daftar Siswa Berikut, Anda Termasuk? Cek Penerima di Sini

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah menjadi penerima PKH tahap 2 2023 bisa mengeceknya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima maka akan muncul informasi mulai dari nama penerima hingga tahun penyaluran dana PKH.***

 

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler