CATAT! Ini Tiga Golongan Masyarakat yang Tidak Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako 2023, Lihat di Sini

3 Maret 2023, 10:00 WIB
Catat, tiga golongan masyarakat ini tidak bisa terima bansos BPNT Kartu Sembako 2023./ /Nurdianto DS/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah tiga golongan masyarakat yang tidak dapat bansos BPNT Kartu Sembako 2023. Simak penjelasannya di bawah ini.

Diketahui tiga golongan masyarakat ini pastinya tidak akan pernah bisa untuk menerima bansos dari BPNT Kartu Sembako 2023.

Bansos BPNT Kartu Sembako 2023 diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: Ada 10 SMP Negeri dan Swasta Terbaik Tingkat Nasional di Karanganyar Jawa Tengah Referensi PPDB 2023

Tahun 2023 ini anggaran Perlinsos yang dianggarkan adalah sebesar Rp491,1 triliun. Dengan begitu, sebagiannya akan disalurkan oleh Kemensos melalui program bansos yakni salah satunya BPNT Kartu Sembako 2023.

Total jumlah penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 adalah sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023, maka akan berhak menerima bantuan dengan nominal Rp200 ribu per bulannya atau dalam satu tahunnya nominal yang diterima sebesar Rp2,4 juta.

Masyarakat miskin yang ingin menerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 harus terdaftar di DTKS Kemensos RI terlebih dahulu.

Baca Juga: Menag: Keluarga David Sudah Memaafkan Perilaku Mario Dandy, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan!

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bansos.

DTKS juga berisi informasi masyarakat yang membutuhkan bansos dan ini juga dijadikan sebagai salah satu acuan oleh pemerintah dalam penyaluran bansos.

Nantinya bantuan yang diterima KPM tersebut hanya bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan sembako di e-warong terdekat.

Syarat Penerima Bansos

Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang menerima bansos, yakni sebagai berikut:

1. Warga dengan kategori miskin

2. Warga Negera Indonesia atau WNI

3. Terdaftar di DTKS

4. Namanya termasuk di cekbansos.kemensos.go.id

5. Tidak termasuk golongan ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Barcelona Menang Tipis Atas Real Madrid di Leg Pertama Semi Final Copa del Rey

Kemudian itu ada tiga golongan masyarakat yang tidak akan disalurkan bansos BPNT Kartu Sembako adalah:

1. Bukan berasal dari Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Bukan tergolong orang dengan kategori miskin/rentan miskin

3. Merupakan golongan masyarakat dengan status ASN/TNI/Polri.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini cara cek penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, yakni:

1. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop

2. Masukkan Provinsi hingga Desa sesuai dengan KTP

3. Masukkan nama dengan benar sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode yang tertera pada halaman utama dengan benar

5. Klik 'Cari Data

6. Nantinya akan muncul informasi penerima bansos, mulai dari nama hingga status penyaluran bansos.

Baca Juga: Loker Terbaru Maret 2023 PT. Kimia Farma Apotek, Ada 3 Posisi yang Dibutuhkan Segera Cek Kualifikasinya

Itulah informasi terkait tiga golongan masyarakat yang tidak akan bisa terima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 dengan nominal Rp200 ribu.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler