Pendaftaran PASKIBRAKA 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar, Bakal Tampil di Istana Presiden

28 Februari 2023, 07:30 WIB
Pendaftaran PASKIBRAKA tahun 2023 //Instagram BPIP RI.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi mengenai pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tahun 2023 sudah dibuka, ini syarat dan tata cara pendaftarannya.

Bagi kalian yang bermimpi menjadi PASKIBRAKA dan bakal tampil di istana Presiden RI, maka wajib membaca artikel ini hingga tuntas.

Seperti diketahui tugas utama dari Paskibraka adalah mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka).

Baca Juga: Hari Terakhir Daftar Loker di Lembaga Pemerintah BPS untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syarat dan Formasinya

Kebahagian dan kebanggan yang akan diperoleh ketika anggota Paskibraka bisa tampil di istana Presiden RI yang disaksikan oleh jutaan mata di Indonesia bahkan dunia.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka kesempatan bagi siswa siswi SMA/SMK sederajat dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi PASKIBRAKA tahun 2023.

Peserta akan melewati seleksi ketat dari tingkat kabupaten, provinsi dan tingkat nasional. Setelah lolos seleksi, peserta akan tampil di istana presiden.

“Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah Membuka Pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Nah, Bagi Sobat Warga Negara Indonesia yang Mau dan Terus Mengembangkan Potensi Diri, yuk... Daftarkan Diri dan Ikuti Alur Pendaftarannya.” tulis @bpipri seperti dikutip seputarlampung.com.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem Terbaru Mobile Legends 28 Februari 2023, Klaim Hadiah Skin Gratis di Sini

Syarat Paskibraka 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon Paskibraka adalah pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.

3. Melampirkan surat izin tertulis dari kepala sekolah

4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023.

6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

8. Memiliki berat badan ideal.

Baca Juga: TOP 5 SMA Negeri Terbaik di Surabaya Versi LTMPT 2022, Referensi untuk PPDB 2023, SMAN 5 Peringkat Berapa?

9. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:

- Paskibraka tingkat pusat dan provinsi memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

- Paskibraka tingkat kabupaten/kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

10. Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: H-4 Ditutup, Siswa Lulusan SMA yang Ingin Dapat Beasiswa Kuliah dari KJMU Tahap 1 Segera Lengkapi Berkas Ini

Tata Cara Pendaftaran PASKIBRA 2023

Dilansir seputarlampung.com dari laman Instagram @bpipri, berikut tata cara pendaftaran seleksi penerimaan PASKIBRAKA tahun 2023:

1. Kunjungi situs paskibraka.bpip.go.id lalu klik DAFTAR

2. Isi data diri sesuai dengan KTP/KIA/KK, isi alamat sekolah untuk menjadi tempat tugas, isi link media sosial dan copy link, isi minat dan bakat sesuai dengan kemampuan masing-masing, jika sudah semua langkah selanjutnya masukkan kata sandi untuk pembuatan akun.

3. Jika pendaftaran akun berhasil, kembali masukkan NIK dan password yang sudah dibuat sebelumnya dan berhasil, maka unggah foto dan berkas persyaratan dengan maksimal ukuran berkas 2MB. Setelah upload, klik KIRIM.

4. Setelah berhasil dan memenuhi syarat, maka akan tampil notifikasi dan tombol untuk mengunduh kartu ujian.

Demikian informasi singkat mengenai pendaftaran PASKIBRA 2023.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler