SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 sudah dicairkan kembali pada 1 Februari 2023.
Di mana ada sebanyak 803.121 siswa SD-PKBM yang mendapatkan bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022.
Perlu diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Anda bisa mengecek mutasi rekening Bank DKI untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah ditransfer.
Bagi siswa yang merasa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 namun dananya belum ditransfer bisa menghubungi 3 nomor berikut:
Layanan WhatsApp (WA) Pengaduan Masyarakat UPT P4OP
Waktu pelayanan: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB
- Trisno – 081585958714
- Sukron – 081585958712
- Amir – 081585958701
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Cair Sejak 1 Februari 2023, Inilah Jumlah Penerima SD-SMK dan PKBM
Adapun, besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022 adalah:
- SD/MI/SLB : Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
-PKBM : Rp300.000
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Cair Sejak 1 Februari 2023, Inilah Jumlah Penerima SD-SMK dan PKBM
Itulah informasi terkait 3 nomor yang bisa dihubungi jika dana KJP Plus tahap 2 2022 belum ditransfer ke rekening Bank DKI.***