SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud akan cair kembali pada 2023.
Di mana pada 2023, jumlah kuota siswa yang akan menerima bantuan dana pendidikan dari PIP ada sebanyak 20,1 juta siswa.
20,1 juta siswa inu terdiri atas terdiri atas 17,9 juta siswa SD-SMK yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek dan 2,2 juta siswa MI-MAK yang berada di bawah naungan Kemenag.
Adapun besaran dana yang diberikan kepada masing-masing jenjang pendidikan adalah:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Perlu diketahui bahwa pemberian dana PIP 2023 hanya diprioritaskan bagi siswa SD-SMK sederajat yang memenuhi persyaratan di bawah ini:
1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Baca Juga: Mars Harlah 1 Abad NU, Lengkap dengan Link Twibbon 100 Tahun Nahdatul Ulama, Kapan Diperingati?
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Perlu dicatat, hingga saat pemerintah belum mengumumkan kapan dana PIP akan disalurkan pada 2023.
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima dana PIP pada 2023 dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Jika terdaftar maka akan muncul infomasi mengenai tahun penyaluran PIP dan KIP milik siswa penerimanya.
Itulah informasi mengenai jumlah penerima PIP pada 2023, besaran dana yang diterima, dan cara cek penerimanya.***