PIP Cair Lagi 2023! Segera Cek Besaran Dana yang Diberikan untuk Siswa SD SMP SMA SMK dan Jumlah Penerimanya

30 Januari 2023, 20:15 WIB
Ini jumlah penerima dana PIP pada 2023 dan cara cek daftarnya.* //Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud akan cair kembali pada 2023.

Di mana pada 2023, jumlah kuota siswa yang akan menerima bantuan dana pendidikan dari PIP ada sebanyak 20,1 juta siswa.

20,1 juta siswa inu terdiri atas terdiri atas 17,9 juta siswa SD-SMK yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek dan 2,2 juta siswa MI-MAK yang berada di bawah naungan Kemenag.

Adapun besaran dana yang diberikan kepada masing-masing jenjang pendidikan adalah:

Baca Juga: NU Kini Berusia Satu Abad, Bagaimana Sejarah Lahirnya Nahdlatul Ulama yang Diperingati Pada 31 Januari?

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Perlu diketahui bahwa pemberian dana PIP 2023 hanya diprioritaskan bagi siswa SD-SMK sederajat yang memenuhi persyaratan di bawah ini:

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 31 Januari 2023: MNCTV, Indosiar, RCTI, Trans 7, SCTV, Trans TV, ANTV, GTV, NET TV

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Baca Juga: Mars Harlah 1 Abad NU, Lengkap dengan Link Twibbon 100 Tahun Nahdatul Ulama, Kapan Diperingati?

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Perlu dicatat, hingga saat pemerintah belum mengumumkan kapan dana PIP akan disalurkan pada 2023.

Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima dana PIP pada 2023 dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Jika terdaftar maka akan muncul infomasi mengenai tahun penyaluran PIP dan KIP milik siswa penerimanya.

Baca Juga: Turun Harga Lagi, Saatnya Beli Samsung Galaxy S22 Ultra 5G, Cek Spesifikasi Lengkap dan Fitur Unggulan

Itulah informasi mengenai jumlah penerima PIP pada 2023, besaran dana yang diterima, dan cara cek penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler