SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 2022 banyak dipertanyakan oleh siswa maupun orang tua siswa.
Dilansir dari upt.p4op, penerima KJP Plus tahap 2 2022 ada sebanyak 803.121 siswa SD-PKBM.
Dana KJP Plus sendiri biasanya dicairkan sebanyak 6 kali per tahap atau selama 6 bulan.
Dana KJP Plus tahap 2 2022 sendiri sudah dicairkan kepada 803.121 siswa SD-PKBM sejak November 2023.
Sama seperti penyaluran dana KJP Plus tahap sebelumnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini hanya akan ditransfer melalui rekening Bank DKI.
Berikut nominal besaran/bulan KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:
SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
Lalu kapan dama KJP Plus tahap 2 2022 akan dicairkan kembali, benarkah pencairannya akan dipercepat?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan disalurkan kembali ke rekening Bank DKI.
Kendati demikian, jika menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1/2022, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.
Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 2 2022 baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada awal Februari 2023. Sehingga belum diketahui apakah bantuan dana pendidikan ini akan dipercepat pencairan atau tidak.
Namun itu baru prediksi saja, Anda bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.
Siswa dan orang tua yang sudah memiliki rekening Bank DKI, bisa mengecek status atau tanda pencairan KJP Plus tahap 2 2022 melalui HP dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne Mobile:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus tahap 2 2022 dicairkan ke bank DKI milik masing-masing siswa, maka akan ada penambahan saldo di mutasi rekening.
Itu tandanya dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah bisa dicairkan di ATM Bank DKI terdekat.
Demikian informasi mengenai prediksi waktu pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 2022.***