Imlek 2023 Hari Minggu, Apakah Senin Libur bagi Karyawan? Ini Jadwal Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

21 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari. /Pixabay/Wphoto

SEPUTARLAMPUNG.COM – Imlek 2023 hari Minggu, apakah Senin libur bagi karyawan? Simak jadwal lengkap cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri berikut ini.

Minggu, 22 Januari 2023 adalah perayaan Imlek bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti Bersama tahun 2023.

Sebagai informasi, Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang memuat tentang libur nasional dan cuti Bersama, termasuk Imlek 2023 adalah surat resmi yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Menpan RB).

Imlek merupakan perayaan tahun baru dalam kalender Cina yang ditetapkan berdasarkan penanggalan lunar (bulan).

Baca Juga: 2 SMP Negeri Asal Probolinggo Jatim Raih Sekolah Terbaik Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Cek Nilainya

Dikutip Seputarlampung.com dari isi SKB 3 Menteri tersebut, diketahui bahwa perayaan Imlek 2023 jatuh tepat pada Minggu, 22 Januari 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga ditetapkan adanya cuti bersama pada perayaan Imlek, yakni Senin, 23 Januari 2023.

Kendati demikian, dalam unggahan Instagram resminya, Kemnaker menyebutkan bahwa cuti bersama ini tidak wajib bagi pekerja swasta. Pekerja yang mengambil cuti bersama pada Imlek 2023, maka akan mengurangi hak cuti tahunannya.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Sifat Asli Ibu Sambung Verrel Bramasta yang Luluhkan Hati Anak-anak Venna Melinda

Dengan kata lain, pekerja di perusahaan swasta bebas memilih apakah akan ikut libur pada Senin, 23 Januari 2023 atau tidak.

Ini daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang dilansir dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri.

Hari Libur Nasional 2023

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

Baca Juga: Mari Mengenal Sejarah Kue Keranjang, Makanan Ikonik yang Wajib Ada saat Perayaan Imlek

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Sabtu 21 Januari 2023, Jam Tayang Darna, Shiva, Radha Krishna, Suami Pengganti

Jadwal Cuti Bersama 2023

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri, dimana Imlek 2023 jatuh pada Minggu dan Senin adalah cuti bersama.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler