SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cairkan Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, ini cara mudah aktivasi rekening untuk siswa SD-SMK, simak informasinya di sini.
Aktivasi ini ditujukan kepada siswa SD-SMK penerima PIP Kemdikbud di tahun 2022 yang telah masuk nominasi namun belum melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening ini dimaksudkan agar siswa SD-SMK tersebut dapat mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA Terbaik di Klaten yang Masuk Top 1000 LTMPT Tahun 2022, Sekolah Mana Saja?
Penyebab tidak bisa dicairkannya bantuan PIP 2022 kepada siswa SD-SMK adalah salah satunya tidak kunjung melakukan aktivasi rekening SimPel.
"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!", dikutip dari Instagram Sobat PIP.
Aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan, lanjutnya dalam unggahan yang sama.
Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP
Berikut adalah cara mudah aktivasi rekening PIP untuk cairkan bantuan uang tunai dari PIP hingga Rp1 juta.
1. Siswa dapat mendatangi langsung bank penyalur PIP yang telah ditetapkan yakni BRI, BNI, dan BSI dengan membawa surat keterangan dari sekolah yakni kepala sekolah, ataupun kepala Lembaga, dengan catatan siswa telah memiliki KTP sendiri.
2. Bagi siswa yang belum memiliki KTP, dapat datang ke bank penyalur PIP dengan didampingi oleh orang tua, adapaun berkas yang perlu di bawa adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan dari sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah ataupun Kepala Lembaga.
- Membawa KTP asli orang tua siswa dan fotocopy KTP orang tua
- Membawa fotocopy KK dan surat keterangan yang berasal dari RT setempat.
Setelah siswa melakukan aktivasi rekening, nantinya siswa dapat mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta ke rekening yang telah diaktivasi tersebut.
Untuk informasi tambahan, siswa SD-SMK akan mendapatkan uang tunai mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta dengan rincian sebagai berikut;
1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun
2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun
3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun
Demikian informasi cara aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK agar dapat segera cairkan bantuan dana pendidikan dari PIP 2022.***