SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BKKBN 2022.
Pembukaan pendaftaran PPPK BKKBN 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 361 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan BKKBN.
Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK BKKBN Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023.
Nantinya Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 yang diterima akan ditugaskan di unit kerja BKKBN yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah persyaratan pendaftaran seleksi PPPK BKKBN 2022:
1. WNI
2. Berusia minimal 20 tahun hingga 57 tahun saat pendaftaran PPPK BKKBN 2022
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau PNS, PPPK, TNI, POLRI, swasta (BUMN/BUMD)
4. Tidak dipidana penjara 2 tahun atau lebih dengan putusan pengadilan
5. Tidak anggota atau pengurus partai politik
6. Jenjang pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara yang ditentukan BKKBN.
Adapun rincian formasi jabatan, jumlah dan wilayah penempatan sebagai berikut:
1. Jabatan Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
• Regional I (Sumatera) formasi 959
• Regional II (Jawa) formasi 746
• Regional III (Bali Dan Nusa Tenggara) formasi 321
• Regional IV (Kalimantan) formasi 263
• Regional V (Sulawesi) formasi 450
- Regional VI (Maluku dan Papua) formasi 166
2. Jabatan Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana
• Regional I (Sumatera) formasi 502
• Regional II (Jawa) formasi 286
• Regional III (Bali dan Nusa Tenggara) formasi 174
• Regional IV (Kalimantan) formasi 73
• Regional V (Sulawesi) formasi 214
• Regional VI (Maluku dan Papua) formasi 5
Demikian informasi terkait pendaftaran seleksi PPPK BKKBN 2022.***