SEPUTARLAMPUNG.COM - Syarat penyebrangan Merak-Bakauheni dan harga tiket kapal Ferry saat ini sedang banyak dicari. Hal ini berkaitan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang sudah dimulai sejak hari ini.
Simak informasi lengkap syarat penumpang, harga tiket kapal Ferry penyebrangan Merak-Bakauheni, dan cara beli tiket via online.
Volume kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten, meningkat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Pelabuhan Merak melayani penyebrangan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penumpang dapat membeli tiket secara online, sebab ASDP tidak membuka loket offline.
Berikut daftar harga tiket kapal Ferry penyebrangan Merak-Bakauheni, syarat penumpang, hingga cara beli tiketnya.
Tarif atau harga tiket penyebrangan Merak-Bakauheni dibagi menjadi dua tipe, yakni Reguler dan Eksekutif. Berikut rinciannya:
Baca Juga: 1 Mobil Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak Tadi Malam saat Akan Masuk Kapal, Ini Kronologinya
Harga tiket Merak-Bakauheni (Reguler)
- Penumpang Dewasa Rp 21.600
- Penumpang Bayi Rp 1.750
Kendaraan
- Golongan I Rp 25.100
- Golongan II Rp 58.550
- Golongan III Rp 126.350
- Golongan IV:
- Kendaraan Penumpang Rp 457.700
- Kendaraan Barang Rp 425.250
- Golongan V:
- Kendaraan Penumpang Rp 916.250
- Kendaraan Barang Rp 792.750
Baca Juga: Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos Sebelum Tanggal Ini, Begini Cara Cek Penerimanya di HP
- Golongan VI:
- Kendaraan Penumpang Rp 1.516.500
- Kendaraan Barang Rp 1.220.000
- Golongan VII Rp 1.761.500
- Golongan VIII Rp 2.320.500
- Golongan IX Rp 3.546.500
Harga tiket Merak-Bakauheni (Eksekutif)
- Penumpang Dewasa Rp 77.000
- Penumpang Bayi Rp 4.000
Kendaraan:
Golongan I Rp 78.000
Golongan II Rp 108.000
Golongan III Rp 168.000
Golongan IV:
- Kendaraan Penumpang Rp 644.000
- Kendaraan Barang Rp 457.000
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kapal Ferry Merak-Bakauheni Online di Aplikasi dan Website Ferizy, Mudah dan Cepat
Golongan V:
- Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
- Kendaraan Barang Rp 828.000
Golongan VI:
- Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
- Kendaraan Barang Rp 1.264.000
Golongan VII Rp 1.792.000
Golongan VIII Rp 2.367.000
Golongan IX Rp 3.606.000
Bagi Anda yang akan melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Merak-Bakauheni atau sebaliknya, simak syarat penyeberangan bagi para penumpang berdasarkan ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis 3 (Booster)
- Warga Negara Indonesia usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis 2
- Warga Negara Indonesia usia di bawah 6 tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
- Warga Negara Indonesia dengan kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid, wajib menunjukkan keterangan dokter dari Rumah Sakit pemerintah.
- WNA usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis 2
- WNA usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi
- Penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk membeli tiket kapal laut online masyarakat bisa menggunakan aplikasi Ferizy maupun di situs resmi Ferizy.com. CEK DI SINI.
Itulah informasi lengkap syarat penumpang, harga tiket kapal Ferry penyebrangan Merak-Bakauheni, dan cara beli tiket via online.***