Tanpa 'Surat Sakti' Ini, Siswa SD-SMK Tak Bisa Lakukan Aktivasi Rekening PIP di BNI dan BRI, Masih Cair 2023

14 Desember 2022, 16:00 WIB
Update informasi mengenai surat sakti yang harus dimiliki siswa SD-SMK untuk cairkan dana PIP /Kolase:pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan akan berlanjut hingga 2023.

Di mana pada 2023, sasaran penerima PIP ada sebanyak 20,1 juta siswa SD hingga SMK.

Adapun pada 2022, dana PIP sudah tuntas disalurkan kepada sekitar 17,95 juta siswa SD-SMK.

Salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan dana PIP adalah sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI.

Baca Juga: Link Live Streaming Prancis vs Maroko Semifinal Piala Dunia 2022, Saksikan Pukul 02.00 WIB di Link Ini

Pasalnya, jika siswa calon penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening SimPel, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut dan dananya gagal disalurkan.

Sebagai catatan, siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat melakukan aktivasi rekening SimPel PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI.

Adapun, aktivasi rekening SimPel diperuntukkan bagi siswa SD-SMK yang baru menerima PIP atau penerima PIP yang berganti nomor rekening.

Selain itu, jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh, maka aktivasi rekening SimPel bisa dilakukan secara kolektif di sekolah.

Baca Juga: Keren! Inilah 4 SMA Terbaik di Bandung Barat untuk Rekomendasi PPDB 2023, Siapa yang Teratas?

Tak hanya itu, siswa yang ingin melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI juga harus membawa 2 surat sakti ini, apakah itu?

Surat sakti yang dimaksud untuk memudahkan proses aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI untuk mencairkan PIP adalah Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah dan Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

Jika sudah mendapatkan surat keterangan tersebut, siswa calon penerima PIP bisa langsung melakukan aktivasi rekening SimPel secara mandiri ke BNI atau BRI dengan didampingi oleh wali/orang tua, caranya:

1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua atau wali.

Jika sudah melakukan aktivasi rekening PIP, maka siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pencairan PIP untuk mencairkan bantuan dana pendidikan ini.

Baca Juga: Siswa Lulusan SMA-SMK Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi PNS Tanpa Tes CPNS, Ini 9 Kampus Kedinasan Terbaik

Lalu kapan pendaftaran PIP 2023 akan dibuka?

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) terkait kapan pendaftaran atau pendataan PIP 2023 dibuka.

Anda bisa menanti pengumuman resminya melalui laman Instagram @kemdikbud.ri, @sobatpip, atau puslapdik_dikbud.

Selain itu Anda juga bisa mengecek secara berkala terkait daftar penerima PIP melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dengan cara:

1. Cek pilihan 'Cari Penerima PIP'

2. Ketik NISN dan Ketik NIK

3. Isi hasil perhitungan yang tersedia

4. Klik 'Cari Penerima PIP'.

 

Adapun besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap-tiap jenjang pendidikan berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun.

Itulah 'surat sakti' yang harus dimiliki siswa SD-SMK agar bisa melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Dispendik Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler