8 Desember 2022 PIP Sudah Cair ke 17,9 Juta Lebih Siswa SD-SMK, Ini 10 Sebab Dana Gagal Transfer ke Rekening

8 Desember 2022, 13:15 WIB
Dana PIP hingga 8 Desember 2022 telah tersalurkan hingga ke 17,9 juta lebih siswa SD-SMK. Namun, dana bisa saja gagal transfer jika ditemukan 10 sebab yang mutlak jadi aturan sebagai penerima.* // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Per 8 Desember 2022, Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair hingga ke 17,9 juta lebih siswa SD-SMK. Simak 10 sebab utama yang membuat dana bantuan gagal transfer ke rekening penerima berikut ini.

Adapun penerima PIP yang hingga 8 Desember 2022 ini telah cair ke 17.953.268 siswa adalah pelajar yang belum menerima bantuan di tahun ini. Selain itu, peserta didik adalah kategori yang layak menerima dana pendidikan dari Pemerintah.

Namun, dana PIP yang masih disalurkan pada Desember 2022 ini bisa saja tidak diberikan kepada siswa SD-SMK, meskipun nama mereka telah masuk sebagai calon penerima bantuan pendidikan ini.

Bahkan, sesuai aturan dan kebijakan yang ditetapkan, dana PIP 2022 yang sudah diterima atau ditransfer ke siswa SD-SMK bisa juga ditarik kembali.

Baca Juga: Harga Motor Honda Genio Terbaru Desember 2022, Ini Spesifikasi Lengkap dan Fitur Unggulan Genio 110 CC

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang hingga di penghujung tahun 2022 ini masih belum menerima dana PIP, bisa cek 10 sebab di bawah ini untuk memastikan sebabnya.

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: LINK INDOSIAR Live Streaming Bali United vs Bhayangkara FC BRI Liga 1, 8 Desember 2022 Pukul 18.30 WIB 

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Sementara itu, untuk mengetahui secara pasti penerima PIP 2022, bisa dengan cara berikut ini.

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Loker Terbaru Bank Muamalat Posisi Customer Service Development Program, Banyak Fasilitas yang Didapat

Berikut sejumlah dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: BMKG: Gempa Terkini M 6,1 di Sukabumi Jawa Barat, Ini Penyebabnya, Terasa sampai Lampung, Cianjur, Bandung

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikianlah informasi terkini mengenai PIP 2022, beserta 10 sebab dana gagal diterima siswa SD-SMK.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler