Modal Kartu Ini Kepala Keluarga Bisa Cairkan PKH Tahap 4, Anak Sekolah Dasar Dapat Rp2 Juta, Cek di Sini

9 November 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan PKH tahap 4 cair pada November 2022. /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 kepada sejumlah kategori dari keluarga miskin.

Kepala keluarga siapkan kartu ini untuk cairkan bansos PKH tahap 4 November tersebut.

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: 15 Quotes Sambut Hari Pahlawan 2022 dari Tokoh Pahlawan Indonesia, Keren dan Menginspirasi Anak Muda

Bansos PKH yang cair pada November 2022 ini merupakan pencairan tahap 4 yang diperuntukan bagi bulan Oktober, November sampai Desember.

Dana bantuan PKH tahap 4 ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Uang bantuan PKH juga dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Cair Serentak November? Berikut Daftar Penerima, Besaran Dana, hingga Bonus yang Didapat

Perlu diketahui, bantuan ini hanya diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH tahap 4 November 2022 di website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mudah cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 November 2022:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Cerita Sukses Anak Penarik Becak, Bekerja Sebagai Buruh Pabrik hingga Sukses Jadi Konten Kreator

Untuk diketahui PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Untuk mendapatkannya, Anda harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan bansos.

Adapun 7 kategori penerima bansos PKH tahap 4 2022 adalah sebagai berikut:

· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,- per tahun

· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,- per tahun

· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,- per tahun

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Inter Milan vs Bologna: Disiarkan di TV Mana? Nonton Live Streaming di Link Ini

· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000,- per tahun

· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,- per tahun

· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,- per tahun

· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,- per tahun

Itulah dia info terkait kartu untuk cairkan bansos PKH tahap 4 November 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler