Cek Dashboard Kartu Prakerja, Apakah Gelombang 48 Dibuka November 2022? Ini Total Dana Diterima Pendaftar

2 November 2022, 14:15 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? /prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Buka dashboard Kartu Prakerja, apakah gelombang 48 dibuka November 2022? Berikut total dana yang diterima pendaftar.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan angkatan kerja.

Sejak gelombang pertama dibuka pada April 2020, program Kartu Prakerja menjangkau 15.052.006 penerima efektif, mencakup 34 Provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung AC Milan vs RB Salzburg 3 November 2022: Nonton Match Liga Champions di Link Ini

Dilansir dari laman prakerja.go.id, untuk wilayah Jawa Timur, penerima efektif Kartu Prakerja mencapai 1.515.795 orang, dengan total insentif yang sudah disalurkan sebesar Rp3,1 triliun.

Jawa Timur menjadi provinsi kedua dengan peserta Program Kartu Prakerja terbanyak setelah Jawa Barat.

Calon peserta dapat mengakses laman prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 8 Mulai Tanggal Berapa? Ambil Dana Subsidi Gaji Tahap 7 di Kantor Pos dengan Cara Ini

Sebelum membuka dashboard Kartu Prakerja, ada baiknya memperhatikan kriteria persyaratan yang dibutuhkan agar lolos Kartu Prakerja dan dapat Rp 3,55 Juta.

Selain insentif yang didapat, Anda juga bisa memanfaatkan fitur terbaru di dashboard prakerja.go.id.

Berbagai fitur yang sangat bermanfaat, tersaji di platform Kartu Prakerja. Salah satu fitur program Kartu Prakerja adalah lowongan kerja

Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara klik lowongan kerja, setelah itu akan disambungkan ke portal karir.com.

Selanjutnya, klik daftar, cek email, isi data dan kemudian lamarlah. Adanya fitur tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima insentif Kartu Prakerja.

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Sevilla di Liga Champions Dini Hari, Kamis 3 November 2022: Nonton di SCTV

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Selain itu, Kartu Prakerja gelombang 48 memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk jadwal dan tanggal dibuka Kartu Prakerja gelombang 48, sampai saat ini belum diketahui, apakah akan dibuka kembali pada November atau di tahun 2023?

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," tulis akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: 5 November Diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Flora dan Fauna Kebanggaan Indonesia

Banyak masyarakat yang berharap agar jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dilakukan pada tahun 2022 ini.

Adanya keterangan di atas, menandakan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka pada tahun depan atau 2023.

Perlu diperhatikan juga bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resminya, yakni di link prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2022:

- Buka laman www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Disesuaikan dengan Inflasi, Pemerintah akan Segera Naikkan Standar Upah Minimum Pekerja pada 2023,

Berikut kriteria yang dipastikan bisa menerima Kartu Prakerja gelombang 48:

1. Peserta tidak mengikuti program pendidikan formal.
2. NIK tidak terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
3. NIK tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
4. NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.
5. Nik tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah.
6. NIK tidak terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Cara mengetahuinya, Anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga di situs remi Bank BNI.
7. Anda bukan anggota TNI.
8. Anda bukan anggota Polr.
9. Anda bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
10. Anda bukan Komisaris BUMN/BUMD.
11. Anda bukan anggota DPR/DPRD.
12. Peserta belum pernah mengikuti dan belum lolos program Kartu Prakerja.

Itulah informasi penting terkait perkiraan jadwal dibuka, kriteria lolos, besaran insentif, dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler