SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, diperingati setiap 5 November.
Sudah tahu apa saja flora dan fauna khas Indonesia yang menjadi kebanggaan nasional? Ini daftarnya.
Negara Indonesia memiliki kekayaan beragam jenis flora dan fauna. Beberapa di antaranya bahkan memiliki sifat yang khas, dengan latar budaya yang melingkupinya.
Bahkan ada yang keberadaannya hanya terdapat di Indonesia dan termasuk langka.
Baca Juga: Sudah Cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id? Dana PIP 2022 Kembali Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK
Kekhasan ini menjadi kebanggaan nasional yang harus dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan upaya pelestarian tersebut, serta menumbuhkan kepedulian, rasa cinta, dan kebanggan nasional, maka ditetapkan 3 jenis satwa dan bunga (puspa) nasional.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional yang ditandatangani oleh Soeharto.
Dikutip dari Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, inilah 3 satwa dan bunga nasional kebanggan Indonesia: