PIP 2022 Sudah Cair Oktober ke Ratusan Ribu Siswa SD-SMK, Cek Nama Pakai NISN, Ini Cara Pencairan di BRI-BNI

13 Oktober 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Cara mencairkan dana PIP 2022 di BRI-BNI. /Pixabay/EmAji/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan pendidikan berupa dana PIP 2022 telah disalurkan pada Oktober ke ratusan ribu siswa SD-SMK. Segera cek nama Anda menggunakan NISN untuk tahu nama penerimanya. Simak cara mudah mencairkan dana di BRI-BNI.

Dana PIP 2022 yang telah cair di BRI-BNI hingga ke ratusan ribu siswa jenjang SD-SMK diberikan kepada peserta didik dengan NISN valid yang belum pernah menerimanya sama sekali.

Siswa SD-SMK pemilik NISN valid yang berhak menerima dana PIP 2022 pada Oktober tersebut dapat mengambil bantuan di BRI-BNI sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Jaga Baik-baik KIP-mu! Penerima PIP 2022 Wajib Patuhi 3 Kewajiban Ini jika Tak Mau Bantuan Rp1 Juta Dicabut

Selanjutnya, dana PIP yang diterima siswa SD-SMK dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

PIP yang diberikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Sebagai informasi, pencairan dana PIP pada Maret 2022 telah mencapai 11,9 juta lebih siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 64 My Journal

Untuk cek nama siswa penerima dana PIP di 2022, dapat dilakukan dengan login di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

- Login pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut besaran dana yang diterima:

Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 Belum Cair ke Rekening Bank DKI? Siswa Segera Hubungi 3 Nomor Ini

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut kewajiban penerima PIP yang harus dipatuhi:

- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

- Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

- Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana PIP di BRI-BNI?

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 63: Food and Drinks, Kurikulum Merdeka

Berikut bukti pendukung pencairan dana PIP, sebagaimana yang tercantum dalam publikasi Kemendikbud:

Dari rekening virtual:

- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga

- Salinan halaman biodata rapor

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping

Melalui rekening tabungan:

- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 62 Novel Apple Pudding

- Salinan KTP orangtua (bagi pemegang KIP jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus bisa menggunakan Kartu Pelajar/KTP/KK

- Salinan Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Tambahan dari Kepala Sekolah/Ketua Lembaga untuk menggantikan KTP/KK orangtua/wali jika peserta didik tinggal berjauhan dengan orangtua/wali

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Baca Juga: Bantuan PIP Sudah Cair Lagi Awal Oktober 2022, Maaf hanya Siswa SD-SMA Kriteria Ini yang Dapat Cairkan PIP

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Itulah cara mudah untuk cairkan dana PIP di BRI dan BNI beserta cara untuk cek nama penerima dengan memasukkan NISN siswa SD, SMP, SMA sederajat di link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler