Bantuan PIP Sudah Cair Lagi Awal Oktober 2022, Maaf hanya Siswa SD-SMA Kriteria Ini yang Dapat Cairkan PIP

- 13 Oktober 2022, 11:00 WIB
Dana PIP 2022.*
Dana PIP 2022.* /Mufid Majnun/ Unsplash/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Data terbaru penerima PIP pada Oktober 2022 bisa dilihat di link ini, maaf hanya siswa SD, SMP, SMA dan SMK kriteria ini yang dapat cairkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah berusia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal, yakni mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal.

Baca Juga: RESMI TURUN! Cek Daftar Harga Terbaru untuk BBM di Seluruh SPBU di Indonesia, Ini Perbedaan Harganya

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Adapun jumlah penerima PIP pada awal Oktober 2022 yang disalurkan adalah sebanyak 337.537 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan total dana sebesar Rp195.058.250.000.

Besaran dana yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah