BSU 2022 Tahap 2 Cair ke 4 Bank BUMN, Cek Lebih Cepat di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

25 September 2022, 18:45 WIB
Ini cara cek penerima BSU Tahap 2 yang segera cair, kamu termasuk? //Tangkapan layar Instagram.com/@kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Tahap 2 telah cair ke 4 Bank BUMN. Cek nama penerima lebih cepat melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Ini caranya.

Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 merupakan tindak lanjut dari pemberian data 2,4 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini proses pencairan bantuan Rp600.000 melalui 4 Bank BUMN ini sedang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari data 2,4 juta pekerja yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, pihak Kemnaker selanjutnya melakukan skrining dan pemadanan data agar pemberian dana BSU 2022 Tahap 2.

Baca Juga: Diperingati Tiap 2 Oktober, Ini Arti Kata Batik, Sejarah dan Awal Mula Batik Indonesia Dikenal di Mancanegara

Dalam keterangannya, Menaker Ida menjelaskan, ada beberapa fase pematangan data pekerja penerima BSU, antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, PKH, dan BPUM.

Bagi Anda yang merasa layak menerima, bisa mengetahui status penerima dengan cek melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Fitur Terbaru Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile Pengganti BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan Official.

Baca Juga: Inilah Nama Pekerja di Sektor Tenaga Kesehatan Dapat BSU 2022, Input KTP di Link Resmi! Kapan Tahap 3 Cair?

Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.

1. Download aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Playstore dan Appstore.

2. Jika belum terdaftar, segera melakukan pendaftaran dengan tahapan berikut:

- Pilih Ya, Saya Sudah Daftar.

- Pilih Jenis Kepersertaan yang sesuai

- Pilih Kewarganegaraan lalu klik Selanjutnya

- Isi Data Diri lalu pilih Selanjutnya

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 3 Disalurkan Setelah Proses Ini, Tahap 2 Sudah Ditransfer? Cek Daftar Penerimanya di Sini

- Masukkan Email yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor HP melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.

- Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

- Pastikan Syarat dan Ketentuan dibaca dengan baik lalu pilih Setuju

- Selesai

Baca Juga: Update Pencairan PIP September 2022 Hari Ini, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta

3. Setelah berhasil buat Akun, buka aplikasi lalu Login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat

4. Saat berada di halaman utama aplikasi JMO, gulir ke bawah untuk melihat menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini di kolom Menu.

5 Setelah diklik akan muncul sejumlah kolom berisi data yang wajib diisi, mulai dari NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.

6. Terakhir klik Lanjutkan

Baca Juga: Dinas Kesehatan Bandarlampung Lakukan Imunisasi Vaksin MR Campak kepada 198.922 Anak Usia Dini

Bila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker.

Perlu diketahui, semua proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Demikian cara cek status penerima BSU tahap 2 2022 lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler