Bagaimana Cara Daftar BSU Tahap 2 2022? Berikut Syarat dan Ketentuan Terbaru Penerima Subsidi Upah

20 September 2022, 18:00 WIB
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI // bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara daftar BSU Tahap 2 2022? Berikut syarat dan ketentuan terbaru penerima Subsidi Upah Rp600.000.

BSU merupakan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja atau buruh yang sudah memenuhi persyaratan yang diatur Kemnaker.

Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU Rp 600.000 secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.

Untuk pencairan BSU Subsidi Gaji 2022 hanya akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI.

Dikutip dari laman Kemnaker, pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan diri secara individual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login pendataan-nonasn.bkn.go.id, Begini Cara Isi Biodata Non ASN Tenaga Honorer 2022 dengan Mudah

Oleh karena itu, pekerja atau buruh yang ingin memperoleh BSU 2022 maka diwajibkan mendaftar melalui HRD perusahaan masing-masing.

Berdasarkan Permenaker 10/2022, adapun syarat penerima BSU 2022 yaitu:

1. BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia. Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Baca Juga: Simak Proses Penyaluran BSU Tahun 2022 Berikut Ini agar Tidak Salah, Segera Cek bsu.kemnaker.go.id

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara.

Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir Klik 'Lanjutkan'
  3. Setelah melewati tahapan di atas, Anda dapat melihat tentang status Anda apakah tercantum dalam daftar penerima BSU atau tidak.

Selain melalui cara yang disebutkan di atas, Anda bisa juga cek daftar penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, call center Layanan Masyarakat 175, atau Whatsapp di nomor 081380070175.

Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Baca Juga: Data Final KJP Plus Tahap 2 2022 Diumumkan Minggu Ini, Bagaimana Cara Cek Calon Penerima?

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Jika melihat dari total jumlah dana BSU Tahap 1 yang disalurkan ke 4,1 Juta pekerja, maka masih ada beberapa kuota BSU yang masih akan disalurkan kembali ke pekerja di Tahap selanjutnya, yakni tahap 2.

Dilansir seputarlampung.com melalui laman sosial media Kementerian Ketenagakerjaan RI, terdapat informasi terkini terkait proses pencairan BSU tahap 2.

Adapun tahapan pencairan BSU Tahap 2 telah sampai pada tahap proses verifikasi dan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jadwal Cair Kata Kemnaker

Hingga saat ini, terdapat 2.406.915 data calon penerima BSU Tahap 2 yang sedang dilakukan verifikasi dan validasi untuk ditetapkan menjadi penerima BSU Tahap 2.

Diperkirakan penyalurannya dilakukan pada pekan depan, yakni sekitar 19-24 September 2022.

"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Akan tetapi, untuk jumlah data calon penerima tahap kedua belum dapat dipastikan karena Kemnaker menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, insya allah di awal minggu depan," tambahnya.

BSU 2022 direncanakan akan dialokasikan ke 16 juta lebih pekerja yang pencairannya ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Demikian ulasan penting perkiraan pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler