Dibuka Bulan Ini, Seleksi CASN 2022 Diprioritaskan untuk Pendaftar Golongan Ini

15 September 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 rencananya akan dibuka pada bulan ini, September 2022.

Pada pendaftaran CASN 2022, ada sebanyak 530.028 kuota yang dibutuhkan.

Di mana posisi yang disediakan akan diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis non-guru.

530.028 kuota yang tersedia terdiri atas kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 posisi dan instansi daerah sebanyak 439.338 posisi.

Baca Juga: Bocoran Soal dan Jawaban AKM ANBK Kelas 5 SD 2022: Materi Numerasi dan Literasi, Lengkap Kisi-kisi

Adapun kebutuhan daerah terdiri atas 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menpan RB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman menpan.go.id pada Rabu, 14 September 2022.

Khusus untuk PPPK tenaga guru, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, diprioritaskan pada tiga kategori pelamar yakni:

Baca Juga: Update Pencairan PIP 2022 per 15 September 2022, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

  • Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
  • Pelamar Prioritas II adalah THK-II
  • Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sedangkan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler