SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah update pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 per 15 September 2022.
Segera cek daftar penerimanya dengan mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id, adakah namamu?
Siswa SD hingga SMK yang namanya termasuk dalam daftar penerima akan berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
PIP 2022 merupakan program pemerintah agar tidak ada lagi siswa dengan kategori miskin yang mengalami putus sekolah dikarenakan terkendala ekonomi.
Baca Juga: Dana BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair ke Pekerja, Tanggal Berapa Pencairannya? Ini Bocoran dari Kemnaker
Bantuan ini diberikan untuk siswa/anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Siswa SD-SMK akan mendapatkan uang tunai dengan besaran yang diterima mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD-SMK di antaranya adalah:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun