Wajib Tahu, Begini Cara Mendapatkan Bantuan PBI JK dan Penyebab Gagal Digunakan untuk Faskes

8 September 2022, 17:30 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan PBI JK dan Penyebab Gagal Digunakan untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan. /Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat wajib tau apa itu PBI JK dan bagaimana cara mendapatkan bantuan PBI JK serta solusi ketika gagal digunakan pada saat pelayanan fasilitas kesehatan (faskes).

Salah satu bantuan sosial yang saat ini akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan adalah bantuan sosial (Bansos) PBI JK.

Apa itu bansos PBI JK?

Dikutip dari laman Kementrian Kesehatan , Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK) merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat UU Sistem Jaminan Sosial.

Baca Juga: Link Daftar Penerima BSU 2022, Cek Rekening Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN, Apakah Subsidi Gaji Sudah Cair?

Berikut syarat untuk mendapatkan Bansos PBI JK

1. Terdaftar di DTKS.

2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Baca Juga: Apakah Dana PIP 2022 Cair Lagi Bulan Ini? Cek Update Pencairan hingga 8 September untuk Siswa SD-SMK

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PBI JK, berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos PBI JK

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda

3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode jika sudah sesuai langsung klik

5. Langkah terakhir, klik tombol CARI DATA

Penerima PBI JK bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, namun terkadang terdapat kendala dan penyebab PBI JK tidak bisa digunakan. Apa itu penyebabnya?

Baca Juga: Daftar Pemain Film Miracle in Cell No 7, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang, Kisah Kehidupan Narapidana

Dilansir seputarlampung.com dari lama Kemenkes, berikut adalah penyebab gagalnya pemilik PBI JK menggunakan fasilitas layanan kesehatan

1. Pemilik kartu meninggal.

2. Pindah segmen kepesertaan JKN. Misal, Anda menjadi pekerja, sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

3. Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda. Misal, NIK terdeteksi dipakai orang lain, atau NIK dan No KK terdeteksi, tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk, bisa juga NIK dipakai untuk lebih dari satu peserta.

4. Dinas Sosial Kabupaten/Kota menonaktifkan-nya karena dinilai tidak layak.

5. Penonaktifan by system, misal punya Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif, sementara dalam rentang 3 bulan tidak segera didaftarkan ke admin induk atau tak dilaporkan ke Dinas Sosial, untuk diusulkan masuk DTKS.

Apabila penerima manfaat PBI JK menemukan kendala seperti disebutkan di atas, maka solusi yang bisa dilakukan adalah segera lapor ke Kantor Dinas Sosial yang ada di daerahnya masing-masing. ***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler