Pemilik NIK dengan Kriteria Ini Gagal Dapat KJP Plus Tahap 2 2022, Cek Jadwal Pendataan Terbaru Siswa SD-SMK

31 Agustus 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi penerima KJP Plus 2022. /Kjp Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik NIK dengan kriteria ini gagal dapat KJP Plus Tahap 2 2022, berikut jadwal pendataan terbaru siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adanya KJP Plus dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan, Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Daftar 13 SMA-MA Terbaik dan Unggulan di Padang Versi LTMPT 2022 Terbaru, Adakah Sekolah Favoritmu?

Selain mendapat bantuan uang tunai tersebut, peserta didik yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis, di antaranya Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Diketahui, pencairan terakhir KJP Plus tahap 1 telah dicairkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 849.170 siswa.

Setelah KJP Plus Tahap 1 selesai dicairkan, selanjutkan Disdik DKI Jakarta akan membuka pendataan Tahap 2 yang dapat diikuti oleh siswa dengan kriteria tertentu.

Lantas, kapan pendataan KJP Plus Tahap 2 2022? Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki 19 Agustus 2022.

Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:

Baca Juga: Akses kjp.jakarta.go.id untuk Melihat Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Ini Jadwal Lengkap Pendataannya

- 22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

- 10-26 Oktober 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria

3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

Berikut kriteria siswa pemilik NIK yang dipastikan gagal terima dana KJP Plus Tahap 2 2022, yakni:

1. Siswa tidak terdaftar atau tidak tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa tidak berdomisili di DKI Jakarta.

5. Siswa tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis HUT Polwan ke-74 dengan Desain Menarik, Cocok Pasang di Media Sosial WA, IG, dan FB

Bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022, dapat mengecek melalui laman resmi berikut, yakni:

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Berikut besaran dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang akan dicairkan per bulan:

Peserta didik jenjang SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

Peserta didik jenjang SMK : Rp450.000 per bulan

Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Demikian ulasan singkat terkait cara mudah daftar KJP Plus tahap 2 jenjang SD, SMP, SMA-SMK, lengkap dengan jadwal pendataan dan besaran diterima masing-masing siswa SD hingga SMA untuk periode 2 pada 2022.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler