Masih Ada 6,3 Juta Kuota, Kapan Dana PIP Kemdikbud Cair Lagi? Pantau Data Penyalurannya di Sini

26 Agustus 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuota pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada 2022 masih tersisa sekitar 6,3 juta siswa.

Lalu kapan dana bantuan pendidikan ini akan dicairkan kembali? Pantau data penyalurannya di sini,

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini secara nasional per 31 Juli 2022 total sudah diberikan kepada 11.603.787 juta siswa SD hingga SMK.

Jumlah pencairan tersebut baru memenuhi 54,50 persen dari alokasi penyaluran PIP pada 2022 sebanyak 17.927.308 siswa.

Baca Juga: 10 Contoh Kalimat Penolakan dari Pengalaman Menolak Pemberian Orang Lain, Materi Kelas 2 SD Tema 1

Artinya masih ada sekitar 6,3 juta siswa SD hingga SMK yang belum mendapatkan dana PIP.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP secara nasional pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud per 24 Agustus 2022:

Disalurkan:

- Jenjang SD: 6.564.478 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.290 siswa
- Jenjang SMA: 772.636 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.383 siswa

Total: 11.603.787 siswa.

Baca Juga: Mohon Maaf, 8 Golongan Pegawai Ini Tak Masuk Pendataan Non ASN Tenaga Honorer 2022, Kenapa? Cek di Sini

Alokasi pencairan dana PIP 2022:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total siswa yang akan menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Bagi Anda yang ingin memantau penyaluran dana PIP secara nasional Anda bisa mengeceknya di laman https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/nasional.

Terkait kapan dana pendidikan ini akan dicairkan ke siswa yang belum mendapatkannya, Anda bisa mengikuti informasi resminya melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Kriteria Siswa SD-SMK yang Akan Terima KJP Plus Tahap 2 2022, Segera Akses kjp.jakarta.go.id

 

 

Itulah informasi terbaru terkait sisa kuota penyaluran dana PIP Kemdikbud 2022 dan cara memantau data penyaluran secara nasional.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler