CEK ATM! PIP 2022 CAIR Lagi ke 11,6 Juta Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Cek Total Siswa yang Sudah Tersalurkan

- 26 Agustus 2022, 15:00 WIB
Simak cara cek dan mengaktifkan rekening bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa.
Simak cara cek dan mengaktifkan rekening bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa. /Indonesia Pintar Kemdikbud



SEPUTARLAMPUNG.COM - Hai sobat pelajar, PIP 2022 kembali cair ke 11,6 Juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, cek total siswa yang sudah tersalurkan per 26 Agustus 2022.

Adanya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memberikan perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam bentuk bantuan berupa uang tunai.

Bantuan berupa uang tunai dapat digunakan untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 Bakal Cair Lagi pada September 2022? Simak Bocoran dari UPT P4OP Berikut

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan 11.603.782 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan artinya tersisa kuota sekitar 6 juta lebih siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG di Link Ini! PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Jumat, 26 Agustus 2022, Berapa Biaya Daftarnya?

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan kapan dana PIP 2022 disalurkan lagi, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah