SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan PIP 2022 sudah cair ke 11,6 juta siswa SD hingga SMK. Cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id dan lakukan hal berikut jika tidak terdaftar.
Pencairan dana Program Indonesia Pintar atau PIP Kembali dilanjutkan pada Agustus 2022.
Penyaluran PIP 2022 ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Adapun besaran dana PIP adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Diketahui, dana PIP Kemdikbud 2022 yang rencananya akan cair ke lebih dari 17 juta siswa saat ini sudah tersalurkan ke 11,6 juta pelajar.
Data ini menunjukkan bahwa masih ada kuota sekitar 6,3 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan PIP 2022.
Berikut update pencairan dana PIP 2022 hingga 24 Agustus 2022, dikutip dari pip.kemdikbud.go.id:
Disalurkan
SD: 6.564.478 siswa
SMP: 3.252.290 siswa
SMA: 700.734 siswa
SMK: 1.014.383 siswa
Total: 11.603.787 siswa
Alokasi
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Masih ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan pada bulan ini karena masih ada kuota penerima yang tersisa.
Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.
Daftar penerima PIP 2022 dapat dilihat di pip.kemdikbud.go.id, berikut langkahnya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Lalu, bagaimana jika nama siswa tidak terdaftar padahal sudah memenuhi persyaratan penerima PIP? Berikut 5 cara mudah mengajukan laporan:
1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id
Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:
– Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’
– Isi laporan pengaduan dengan seksama
– Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.
– Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.
– Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.
2. Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177
3. Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email penganduan@kemdikbud.go.id
4. Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/
– Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda
– Klik mulai chat atau start chat.
5. Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan.
Demikian informasi bantuan PIP 2022 sudah cair ke 11,6 juta siswa serta solusi jika nama tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.***