SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi lengkap terkait prediksi jadwal cair dana KJP Plus Tahap 1/2022 pada Agustus, tanda dana sudah disalurkan ke rekening Bank DKI, dan daftar penerimanya di sini!
Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 masih akan dilakukan pada Agustus 2022.
Lalu kapan dana KJP Plus Tahap 1/2022 akan dicairkan?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode Agustus akan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK serta peserta didik PKBM.
Namun, berdasarkan penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 bagi siswa SD hingga peserta didik PKBM berjarak sekitar satu bulan dari pencairan periode sebelumnya.
Diperkirakan pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Agustus akan dilakukan pada awal Agustus atau pada Minggu ke-2 Agustus 2022.
Namun, itu baru perkiraan, Anda bisa mengecek pengumuman di akun Instagram resemi @upt.p4op atau @disdikdki untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 1/2022 sudah dicairkan.
Selain, mengecek akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op, Anda juga bisa mengetahui dana KJP Plus Tahap 1 sudah tersalurkan ke rekening Bank DKI pada Agustus 2022 dengan adanya 2 (dua) tanda ini:
Baca Juga: Inilah 8 Amalan Sunnah Bulan Muharram, Jangan Tinggalkan Nomor 4 karena Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu
1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Bank DKI milik peserta didik
2. Adanya notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile
JakOne Mobile:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
ATM Bank DKI:
1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda
2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda
3. Cek menu informasi saldo
4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.
5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'
4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.
Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau Anda bisa melaporkannya langsung ke https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Itulah prediksi jadwal cair KJP Plus Tahap 1/2022, tanda bahwa dana KJP sudah cair ke rekening Bank DKI, dan cara mengecek daftar penerimanya.***