SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini Indonesia memiliki 3 Provinsi baru di Papua. DPR RI telah menyetujui penambahan 3 Provinsi tersebut di Indonesia.
Sehingga saat ini terdapat 3 Provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Terkait penambahan 3 Provinsi baru di Papua ini diputuskan melalui jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: 7 Wakil Indonesia Berjuang di Perempat Final Malaysia Open 2022
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU terkait pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan bisa disetujui dan disahkan untuk menjadi Undang-Undang?,” kata Wakil Ketua DPR RI Sifmi Dasco sambil mengetuk palu rapat, Kamis (30/6/2022).
”Sah,” kata para anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pernyataan tentang RUU ini.
Pemekaran provinsi baru di Papua ini berasal dari pendapat masyarakat setempat seperti dari segala pihak yakni kelompok warga, tokoh adat serta pejabat yang tinggal di daerah sana.
Untuk pemekaran ini diharapkan bisa berdampak positif, khususnya dalam menyelesaikan berbagai konflik di wilayah tersebut dan bisa mempercepat proses pembangunan.
Hadirnya pemekaran tiga provinsi baru di Papua untuk menjalankan amanat Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang telah ditetapkan pada Juli 2021 lalu.
”Melalui 3 RUU ini diharapkan dapat menjadi hukum konkrit dalam rangka tata kelola pemerintahan di tiga provinsi tersebut pada masa selanjutnya dengan tujuan utama mempercepat pembangunan di Papua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua terutama orang asli Papua,” kata Tito.
Berikut ini adalah rincian di 3 Provinsi baru hasil pemekaran Papua yang telah disahkan, yakni:
1. Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Lani Jaya
- Kabupaten Nduga
Demikian informasi terkait Indonesia tambah 3 Provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.***