SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 periode Juni sudah resmi dicairkan. Siswa bisa beli alat dan perlengkapan sekolah berikut.
Kabar bahagia bagi peserta didik di DKI Jakarta, pasalnya dana KJP Plus tahap 1 2022 periode Juni sudah cair.
Seperti diketahui, bantuan KJP Plus tahap 1 2022 telah ditetapkan untuk 849.170 peserta didik.
Adapun besaran dana yang akan dicairkan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.
Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan uang tambahan berupa dana SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut dana KJP Plus tahap 1 2022 Juni, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1,8 juta per semester.
Diketahui, dana KJP Plus tahap 1 2022 Juni tersebut sudah mulai dicairkan pada 16 Juni untuk siswa SD. Sedangkan untuk siswa jenjang SMP dan SMA dimulai pada 17 Juni 2022.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik," dikutip dari akun Instagram @upt.p4op pada Jumat, 17 Juni 2022.
Dana KJP yang sudah cair dapat digunakan untuk membeli keperluan perlengkapan sekolah.
Dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id, berikut daftar alat atau perlengkapan yang dapat dibeli:
1. Buku tulis
2. Buku gambar
3. Buku pelajaran
4. Alat tulis
5. Alat gambar
6. Alat dan atau bahan praktik
7. Seragam sekolah dan kelengkapannya
8. Sepatu dan kaos kaki sekolah
9. Tas sekolah
10. Pakaian olahraga sekolah
11. Buku pelajaran penunjang
12. Kudapan bergizi
13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
14. Alat bantu pendengaran
15. Kalkulator scientific
16. USB flashdisk sebagai alat simpan data
17. Seragam pramuka dan kelengkapannya
18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
19. Komputer/laptop.
Demikianlah info KJP Plus tahap 1 2022 periode Juni resmi cair serta daftar alat dan perlengkapan yang bisa dibeli.***