SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT cair lagi pada Juni 2022. Segera cek nama dengan menggunkan NIK KTP di link resmi berikut untuk tahu apakah masuk sebagai salah satu penerimanya.
Namun sebelum mengakses link tersebut untuk cek nama penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat harus memastikan data NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun link resmi dari Kemensos untuk tahu nama penerima bansos PKH dan BPNT dengan modal NIK KTP adalah cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Info Resmi Terbaru Disdik DKI: KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Juni Telah Cair, Ini Penjelasannya
Pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM yang akan diberikan bansos Sembako BPNT di 2022.
Adapun jumlah total dana yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta atau Rp200.000 per bulan dengan pencairan mulai Januari-Desember 2022. Pada Juni ini BPNT cair mulai tanggal 1-30. Jadi, kemungkinan tiap wilayah akan cair pada tanggal yang berbeda.
Sedangkan PKH, pada Juni ini adalah pencairan tahap 2 terakhir yag cair mulai tanggal 1-30 Juni 2022. Kemudian baru dilanjutkan tahap 3 mulai Juli 2022.
Penyalurannya akan dilakukan melalui Bank HIMBARA dan pihak terkait yang ditunjuk.
Perlu diketahui, bansos BPNT ini tidak akan diberikan kepada 6 orang berikut:
1. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Anggota TNI
3. Anggota Polri
4. Bukan warga miskin atau rentan miskin
5. Penerima bansos lain selama pandemi
6. Tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos
Syarat mendapatkan bantuan PKH:
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang.
Berikut besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.
Bansos PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH dan BPNT secara online:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Jika data yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Jika tidak dapat, warga miskin bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Demikian cara tahu nama penerima bansos BPNT dan PKH 2022 denegan NIK KTP melalui link resmi dari Kemensos.***