Cair Juni 2022, Bansos PKH 2022 Ibu Hamil dan Balita Hangus jika Tak Mau Lakukan Ini, Cek Penerima di Sini

- 5 Juni 2022, 17:45 WIB
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH.*
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH.* /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 kategori ibu hamil dan balita bisa dihentikan atau dananya hangus jika penerima manfaat tidak melakukan kewajiban berikut. Cek daftar penerima yan cair Juni 2022 di sini.

PKH merupakan program bansos pemerintah bagi masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Di antara 7 dari penerimanya adalah golongan ibu hamil dan balita.

Adapun besaran dana yang akan dterima dari bansos PKH yang cair Juni 2022 bagi ibu hamil dan anak balita adalah total Rp3 juta.

Kendati bansos PKH ini ditargetkan untuk masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan, namun perlu diperhatikan, bansos PKH bagi ibu hamil dan balita pada 2022 dengan dana bansos sebesar Rp3 juta bisa dihentikan pemerintah jika tidak mematuhi kewajiban yang harus dilakukan.

Baca Juga: Rekomendasi 9 SMP Terbaik di Indramayu Jawa Barat Versi Nilai Rerata UN, Ada SMP BPK Penabur Jatibarang

Dikutip dari laman resmi pkh.kemensos.go.id, berikut kewajiban ibu hamil dan balita penerima PKH.

Kewajiban penerima PKH Ibu hamil:

1. Wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal empat kali selama kehamilan.

2. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x