SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH pada 2022. Masyarakat bisa cek nama penerima dengan menggunakan NIK KTP melalui link resmi dari Kemensos.
Namun sebelum akses link Kemensos untuk cek nama penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut, masyarakat harus memastikan data NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun link resmi dari Kemensos untuk tahu nama penerima bansos BPNT atau pun PKH dengan modal NIK KTP adalah cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM yang akan diberikan bansos Sembako BPNT pada 2022.
Baca Juga: INFO PPDB Kota Surabaya 2022-2023 Jenjang SD: Jadwal, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran Jalur Zonasi
Adapun jumlah total dana yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta atau Rp200.000 per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK KTP tertentu.
Penyalurannya akan dilakukan setiap bulan selama Januari-Desember 2022 melalui Bank HIMBARA dan pihak terkait yang ditunjuk.
Perlu diketahui, bansos BPNT ini tidak akan diberikan kepada 6 orang berikut:
1. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)