Rp1,1 Triliun Dana PIP 2022 Bakal Cair ke Siswa SMA, Cek Namamu Login Pakai NIK di Laman pip.kemdikbud.go.id

14 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebanyak Rp1,1 triliun dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 bakal cair ke rekening siswa SMA. Cek namamu pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Indonesia Open 2022, Tayang di MNCTV Jam Berapa? Ini Daftar Pemainnya

Adapun besaran dana PIP 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Bantuan ini akan dicairkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK dengan total anggaran yang mencapai Rp9,6 triliun.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 14 Juni 2022, berikut data pencairan PIP 2022:

Baca Juga: Harga HP Apple iPhone 12 Pro Max Sekarang Berapa? Dilengkapi Chipset A14 Bionic, Cek Harga Terbaru Juni 2022

SD: 10,3 juta siswa, total dana Rp4,2 triliun

SMP: 4,3 juta siswa, total dana Rp2,7 triliun

SMA: 1,3 juta siswa, total dana Rp1,1 triliun

SMK: 1,8 juta siswa, total dana Rp1,5 triliun

Jumlah keseluruhan: 17 juta siswa, total dana Rp9,6 triliun.

Pelajar yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KAI Service untuk Lulusan SMA SMK, Batas Akhir Loker 19 Juni 2022, Segini Gajinya

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya disalurkan kepada peserta didik memenuhi syarat penerima. Berikut 9 tipe siswa berhak mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Nabila Ishma Kekasih dari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang Dikenal Berprestasi

Demikian informasi mengenai sebanyak Rp1,1 triliun dana PIP 2022 bakal cair ke rekening siswa SMA.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler