SEPUTARLAMPUNG.COM – Kampus mengajar angkatan 4 tahun 2022 resmi dibuka oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Simak ini informasi lengkapnya dan buruan daftar.
Program “Kampus Mengajar Angkatan 4” yang digagas oleh Kemendikbud Ristek ini diperuntukan bagi Mahasiswa Program D3/D4/S1 yang berada dibawah naungan Kemendikbud Ristek dan ingin terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Apa itu Kampus Mengajar?
Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.
Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
Dilansir seputarlampung.com dari akun instagram @kampusmengajar, berikut informasi mengenai pembukaan kampus mengajar angkatan ke 4 tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek:
Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek - Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Program studi terakreditasi
- Dokumen Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
- Surat rekomendasi dari pimpinan PT*
- Surat izin orang tua menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat keterangan sehat menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat pakta integritas menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi
- Sertifikat prestasi jika ada sebagai tambahan persyaratan
Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek
- Program studi terakreditasi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Melampirkan Surat fakta Integritas
- Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi.
Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
- Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi.
- Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
- Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
Berkas atau dokumen yang diperlukan bisa unduh atau download, KLIK DI SINI.
Adapun pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 dibuka mulai tanggal 25 Mei – 05 Juni 2022.***