SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP segera cair ke 7 Juta lebih pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK, cek kuota penerima PIP pada 20 Mei 2022.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yakni pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Ini 5 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Gunungkidul, Rekomendasi Siswa di Yogyakarta Daftar PPDB 2022
Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan artinya tersisa kuota sekitar 7 juta siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Diprediksi dana PIP akan kembali disalurkan pada akhir Mei 2022 kepada siswa yang berhak menerima agar kuota penerima PIP segera terpenuhi dan siswa bisa segera menggunakan dana PIP untuk keperluan sekolah.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP?
Melalui bank penyalur dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dicairkan, yakni BRI atau BNI.
Perlu diingat, siswa yang ingin mencairkan PIP 2022 harus sudah memiliki SK Nominasi dan SK Pemberian PIP dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum pernah menerima bantuan PIP, maka harus melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur sesuai dengan jadwal yang ditentukan pada SK.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK pada 20 Mei 2022. Berikut rinciannya, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa
Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Belum Dicairkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang mendapatkan SK Nominasi Penerima PIP dapat melakukan langkah-langkah berikut, yakni:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP"
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul
Itulah informasi penting terkait dana PIP yang akan segera cair ke 7 Juta lebih pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK, serta cara cek kuota penerima PIP pada 20 Mei 2022.***