Bawa Berkas Ini untuk Aktivasi BRI dan BNI, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Cair ke 10,2 Juta Siswa

12 Mei 2022, 06:18 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK/Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini berkas yang harus dibawa ketika melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI untuk penyaluran dana PIP. Cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP hingga bulan Mei ini telah tersalurkan kr 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Dana yang diterima siswa nantinya akan disalurkan ke rekening siswa masing-masing.

Pemerintah telah menunjuk dua bank sebagai penyaluran dana PIP, yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: Mau Dana Total Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 28 Cair? Lakukan 5 Cara Ini, Otomatis Uang Didapat

Siswa baru yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI.

Batas waktu yang ditentukan pemerintah untuk aktivasi rekening BRI dan BNI khusus siswa baru yang menerima dana PIP yaitu 30 Juni 2022.

Jika nantinya siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak kunjung melakukan aktivasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dana PIP yang seharusnya tersalurkan untuk siswa yang memenuhi syarat akan batal disalurkan.

Baca Juga: Info Cuaca dan Suhu Kamis, 12 Mei 2022 Wilayah Jakarta Pusat, Gorontalo, Jambi, Bandung, Semarang

Untuk itu, segera lakukan aktivasi rekening BRI dan BNI bagi siswa baru yang menerima dana PIP.

Berikut akan disampaikan bagaimana alur aktivasi BRI dan BNI, serta berkas yang harus dibawa saat ke bank. Simak pada artikel ini.

  1. Untuk siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sebelumnya, tidak perlu lagi melakukan aktivasi BRI dan BNI.
  2. Proses aktivasi rekening BRI dan BNI dapat dilakukan di lakukan di sekolah masing-masing.
  3. Setelah proses aktivasi BRI dan BNI selesai, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mencairkan dana PIP secara pribadi ataupun kolektif.

Baca Juga: 1.621.928 Siswa SMA, SMK Belum Tersalurkan Dana PIP, Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Untuk pembuatan rekening atau aktivasi BRI dan BNI, siswa harus terlebih dahulu mengecek di situs pip.kemdikbud.go.id, apakah benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP.

Baca Juga: Jangan Salah, Pencairan Dana PIP 2022 bagi Siswa SMA Sederajat, Hanya bisa Diambil di Bank Ini Saja

Berikut adalah cara cek penerima bantuan PIP.

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Besaran dana bantuan PIP dari pemerintah:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Berikut adalah rincian pencairan dana PIP jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK hingga bulan Mei di tahun 2022 dikutip dari pip.kemdikbud.go.id.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2022 akan Cair ke Siswa SD, SMP, SMA/SMK jika Sudah Penuhi Kewajiban Ini, Apa Saja?

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait berkas yang harus dibawa saat aktivasi BRI dan BNI untuk penyaluran dana PIP dan rincian dana serta jumlah penerima dana PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler