Telah Dibuka! Warga Jakarta Segera Daftar DTKS Tahap 2/2022 di Link Ini, Dapatkan Bansos Siswa hingga Lansia

7 Mei 2022, 15:30 WIB
Pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 telah dibuka untuk warga DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera daftar DTKS tahun 2022 tahap 2 yang telah dibuka simak cara daftar pada link https://dtks.jakarta.go.id untuk warga jakarta.

Pemprov DKI Jakarta ternyata kembali membuka pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 pada Mei 2022.

Tentunya nanti DTKS akan menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat miskin.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) ataupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).

Baca Juga: Puspresnas Adakan Lomba Olimpiade hingga Festival untuk Siswa SD-SMA dan Mahasiswa, Simak Rangkaian Acaranya

Pendaftaran DTKS dibuka mulai tanggal 9-28 Mei 2022.

Warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar sebagai DTKS harus memenuhi syarat berikut ini.

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan dari air kemasan bermerk

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Wedding Agreement The Series Episode 8 9 10, Sinopsis: Cinta Bian dan Sarah Berakhir?

Pendaftaran dilakukan melalui daring dengan situs https://dtks.jakarta.go.id/.

Namun khusus warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Dikutip seputarlampung.com dari kanal akun instagram @dkijakarta, berikut ini adalah langkah mendaftar DTKS tahun 2022 tahap 2.

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftaran

5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Kemudian jika dirasa data sudah benar dan lengkap, klik kirim.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 256: Membandingkan Unsur Surat Pribadi dan Surat Dinas

Setelah mendaftar pada link diatas, berikut tahapan pendaftaran DTKS:

1. Sosialisasi

2. Pendaftaran

3. Pengolahan data 1

4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah

6. Pengolahan data 2

7. Musyawarah Kelurahan

8. Pengolahan data 3

9. Penetapan daftar sasaran tetap

10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG

11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Cek Namamu di Link Jaga.id, Dana PIP 2022 Telah Ditransfer untuk 3 Juta Siswa SMP-MTs Sebesar Rp750.000

Demikian informasi terkait pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 untuk warga DKI Jakarta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram DKI JAKARTA

Tags

Terkini

Terpopuler