Sebelum Aktivasi Rekening PIP, Siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK Wajib Pastikan Ini Dulu, Simak Caranya

7 Mei 2022, 13:15 WIB
Cara mengecek penerima PIP. /Program Indonesia Pintar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Setiap siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK diwajibkan melakukan aktivasi rekening PIP agar dapat mencairkan dananya.

Sebagai informasi, aktivasi rekening PIP siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK ini diberi waktu sampai minggu terakhir Juni, tepatnya

Dari data yang tercantum di laman resmi PIP Kemdikbud, sampai hari ini penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 7,7 juta lebih siswa.

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Baca Juga: Kapan PPDB 2022-2023 Jenjang TK, SD, SMP, SMA-SMK Dibuka? Simak Jadwal dan Aturan Terbaru Resmi dari Kemdikbud

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.

Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Masih Ada 7,7 Juta Kuota Siswa SD-SMA Penerima PIP 2022, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening BRI dan BNI agar dapat mencairkan dana PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Didominasi Sekolah Negeri, 7 SMA/SMK Terbaik di Kulon Progo, Yogyakarta, Lengkap Alamat dan Telepon

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Baca Juga: Dana PIP Segera Cair, Siswa SD-SMK Bisa Aktivasi Rekening BRI dan BNI dengan Mudah Tanpa Harus ke Bank

Penting diketahui, untuk melakukan aktivasi, setiap siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK wajib memastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022. Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Demikianlah informasi mengenai cara aktivasi rekening PIP bagi penerima bantuan PIP SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Dispendik Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler