Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko Diberhentikan sebagai Reviewer LPDP, Imbas Tulisan yang Berbau Rasis

6 Mei 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi postingan Rektor ITK di media sosial. /Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tulisan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko, di media sosial berbuntut panjang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memastikan Budi dievaluasi serta diberhentikan dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.

"LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam.

Baca Juga: Ditunggu PNS dan Pensiunan Se-Indonesia Raya, Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13

Status yang diunggah Budi pada Rabu, 27 April 2022 menunjukkan kalimat yang berbau rasis, sebab terlontar kalimat yang menyaratkan mahasiswi berjilbab sama dengan manusia gurun.

Tak hanya itu, dalam tulisan serupa, Budi Santosa membongkar favoritisme dalam seleksi beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Dia mengatakan bahwa dirinya cenderung enggan menerima mahasiswi berhijab, yang kemudian dikaitkan dengan religiusitas mahasiswi bersangkutan dalam beragama.

“Dari 14 (mahasiswi), ada 2 tidak hadir. Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind,” ucap Budi.

“Tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah mati. Pilihan kata-katanya juga jauh dari kata-kata langit: inshaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dan sebagainya,” ujarnya lagi.

Sontak kalimat-kalimat tersebut menjadi pemantik api di kalangan masyarakat. Bahkan tak sedikit tokoh dan akademisi yang ikut buka suara terkait kasus Budi Santosa.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Spesial Awal Syawal 6 Mei 2022, Tema: Kesiapan Menghadapi Kematian

Ketika imbas tulisan melebar, pihak kontra beranggapan status guru besar tak layak dilekatkan pada sang rektor, sebab dia dinilai telah melanggar hal paling standar dalam moral.

Publik sepakat, mengaminkan bahwa kesalahan Budi terbilang fatal lantaran menyangkut masa depan peserta didik.

“Yang lebih gila lagi nanti akan terjadi penipuan bahasa tubuh. Bisa jadi nanti ketika ada yang hendak wawancara dengan profesor itu, dia buka jilbabnya dulu supaya dapat poin tinggi,” ujar pengamat politik, Rocky Gerung dalam tanggapannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung Official.

Selain mempertanggungjawabkan sikap, sebelumnya sudah banyak pihak yang meminta Budi Santosa untuk mengundurkan diri dari jabatan.

Kemendikbud segera menjawab mayoritas reaksi itu dengan sigap mencabut Budi Santosa dari posisinya.

Baca Juga: Pemuda Penista Al Quran di Sukabumi Berhasil Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

Prof Nizam menilai, melalui tulisan tangannya, Budi telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer. Untuk itu, Kemendikbud Ristek akan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam keterangannya, Prof. Nizam menegaskan, Kemendikbud Ristek tidak akan lagi menaruh kepercayaan terhadap reviewer yang tidak bisa menjaga kode etik dan pakta integritas, seperti halnya Budi Santosa.

*) Disclaimer: Artikel ini sebelumnya terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Imbas Tulisannya, Rektor ITK Terduga Rasisme Diberhentikan Kemendikbudristek"*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler