3 Cara Pastikan Jadi Penerima PIP 2022 dan Cara Tarik Tunai Dana Bantuan Rp450 Ribu-Rp1 Juta di 2 Bank BUMN

30 April 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi cara tarik tunai dana PIP 2022. /Peggy_Marco/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak 3 cara untuk memastikan diri Anda sebagai penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, beserta cara tarik tunai dana bantuan dengan nominal Rp450 ribu – Rp1 jua yang cair di 2 bank milik pemerintah (BUMN).

Bank BUMN yang mendapat wewenang pemerintah sebagai penyalur resmi pencairan dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta adalah BRI dan BNI.

Siswa yang terpilih mendapat PIP 2022 yang cair di 2 bank BUMN ini bisa menggunakan dana bantuan tersebut dalam membantu keperluan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah,biaya transportasi, biaya kursus, dan biaya praktik atau uji kompetensi.

Baca Juga: Hore: Ambil Bonus KJP Plus Tahap 1 2022 dengan Cara Ini, Cek Saldo Bank DKI, Ketahui KJP Dana Sudah Cair?

Besaran dana yang akan didapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa. Berikut rincian pembagiannya:

- SD/MI/Sederajat: Rp225 ribu/semester atau Rp450 ribu/tahun

- SMP/MTs/Sederajat: Rp375 ribu/semester atau Rp750 ribu/tahun

- SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp500 ribu/semester atau Rp1 juta/tahun

Bagi siswa SD hingga SMA yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Segera Lakukan Aktivasi Rekening BNI dan BRI, PIP akan Cair Lagi ke 7,72 Juta Siswa SD-SMK, Cek Penerimanya

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: 7 SMA/MA Terbaik di Kabupaten Paser, Berau, Kutai Timur dan Kota Bontang, Kalimantan Timur untuk PPDB 2022

Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP:

- Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

- Kemudian, sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

- Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

- Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

- Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

- Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

- Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Baca Juga: 3 Cara Kirim THR Lebaran ke Keluarga dan Kerabat Jauh Secara Online tanpa Biaya Admin Meski Beda Bank

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut 3 cara mudah mengecek penerima PIP.

1. Siswa bisa mengeceknya melalui laman htpps://pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung kemudian klik tombol cari.

Setelah tampil hasil pencarian, cek pada tahun yang tertera, apakah tahun ini mendapat bantuan PIP atau tidak.

2. Jika ada pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor ponsel peserta didik. Pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data painnya terkait Anda sudah benar.

3. Konfirmasi ke sekolah

Segera lakukan konfirmasi ke pihak sekolah jika nama siswa mendapat bantuan PIP 2022.

Nantinya, pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke laman PIP Kemdikbud untuk melihat data siswa yang masuk ke dalam nominasi penerima PIP tahun ini.

Demikianlah 3 cara cek penerima resmi PIP 2022, yang cair pada melalui 2 bank milik negara, BRI dan BNI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler