Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Awal Mei ke Bank DKI? Ini Keuntungan Siswa dan Orang Tua Selain Uang Tunai

27 April 2022, 12:45 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat sudah mulai bertanya-tanya perihal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022, yang akan disalurkan melalui Bank DKI. Simak sejumlah keuntungan bagi siswa dan orang tua selain uang tunai yang didapatkan.

Siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022 akan mendapat uang tunai, tambahan SPP, dan akses fasiltas umum secara gratis. Sedangkan, orang ta bisa membeli 6 jenis pangan murah dan bergizi.

Lantas, tanggal berapakah pada Mei ini dana KJP Plus Tahap 1 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini cair ke Bank DKI? Simak informasinya hingga akhir artikel ini.

Baca Juga: SEGERA Cek pipmadrasah.kemenag.go.id, Dana PIP Madrasah hingga Rp1 Juta Hanya untuk Siswa Kelas Ini Saja

Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022, silahkan cek status penerima uang tunai dan sejumlah bonus KJP dengan cara:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser HP Anda

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukkan NIK asli Anda

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:

Baca Juga: Tempat Wisata di Jember untuk Jalan-Jalan saat Lebaran Idul Fitri: Ada Pantai, Kolam Renang, dan Kebun Teh

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

Baca Juga: Link Google Form Tes Kesehatan Mental, Ingin Tahu Kamu Lagi Alami Stres atau Tidak? SILAKAN COBA

Bonus penerima KJP Plus Tahap 1 2022 terdiri dari:

1. Tambahan SPP

SD: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

SMP: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

SMA: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

SMK: Tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

2. Fasilitas Gratis

Gratis masuk Ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK.

Gratis naik Transjakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan memakai seragam sekolah.

Gratis masuk museum.

Gratis masuk Ragunan.

Gratis masuk Monumen Nasional (Monas).

Baca Juga: Rekomendasi 8 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022, Lengkap 10 Link Twibbon Happy Eid Mubarak 1443 H

3. Bonus bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022

Orang tua bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus, yaitu:

- Daging sapi

- Daging ayam

- Telur

- Beras

- Susu

- Ikan

Pencairan KJP Plus dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening.

Untuk pencairan KJP Plus Tahap 1 2022, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta.

Namun, jika dilihat dari pencairan pada tahap 1 tahun sebelumnya, kemungkinan siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 baru bisa menerima dana bantuan pendidikan pada pertengahan Mei atau setidaknya pada minggu kedua Mei 2022.

Perlu diingat, ini hanya sekadar prediksi. Untuk kepastian dan jadwal pencairan resmi akan diumumkan langsung oleh UPT P4OP atau disdik DKI Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka. Jadi pantau terus akun @upt.p4op dan @disdikdki

Demikianlah informasi terbaru mengenai dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang dibanjiri banyak bonus, baik bagi siswa maupun orang tua.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: kjp.jakarta.go.id instagram @upt.p40p

Tags

Terkini

Terpopuler