Ini Sisa Kuota PIP 2022 Belum Cair ke Rekening Siswa SD SMP SMA SMK, Berikut Total Penerima PIP per 20 April

20 April 2022, 05:00 WIB
Ini kuota penerima PIP yang belum cair. /Tangkapan layar pipsd.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut sisa kuota PIP 2022 yang belum cair ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Apakah nama termasuk? Cek Nama Penerima PIP per 20 April di link pip.kemdikbud.go.id, lengkap dengan rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adanya kelanjutan program PIP 2022, pemerintah bisa mengantisipasi dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Dana Bantuan PIP untuk Siswa SD-SMK Mulai DICAIRKAN, Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id per 20 April 2022

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Adapun rincian besaran dana PIP Kemdikbud yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK, yaitu Rp. 450.000 sampai Rp. 1.000.000 per tahun, untuk pencairannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10.207.454 siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 7.719.854 siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 dapat dilakukan dengan mudah oleh siswa SD, SMP, dan SMA, yakni melalui kolektif atau mandiri oleh siswa itu sendiri, sebagaimana dilansir dari laman Dispendik Surabaya, yakni:

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2022, Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Jika Terjadi Kemacetan Parah

1. Pencairan dana PIP Kemendikbud 2022 secara kolektif

Pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara kolektif dilakukan secara bersama-sama di suatu tempat dengan bantuan pihak sekolah terkait.

Adapun syarat yang wajib ada saat mengambil dana PIP Kemdikbud 2022 secara kolektif, yakni

1. Membuat surat kuasa dari peserta didik atau orang tua.
2. Isi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP dari bank oleh pihak sekolah yang mengurus pengambilan PIP Kemdikbud 2022.
3. Surat aktivasi rekening dari kepala sekolah dan Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)
4. Fotokopi KTP yang dimiliki peserta didik.

KTP merupakan syarat yang paling penting saat pengambilan dana PIP Kemdikbud 2022 secara kolektif.

2. Pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri

Untuk pengambilan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri, siswa dan orang tua datang ke salah satu bank penyalur.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Hari Raya Idul Fitri 2022: Cara Asyik dan Unik Rayakan Hari Lebaran, Bagikan di Media Sosial

Saat datang ke bank penyalur PIP Kemdikbud 2022, berkas yang harus dibawa, di antaranya adalah:

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang didapat dari kepada sekolah.

2. Kartu identitas dari siswa dan wali siswa, baik

• KTP atau Kartu Pelajar
• KK
• Surat keterangan domisili bagi wali siswa.

Selanjutnya, data akan diproses oleh pihak bank penyalur PIP Kemdikbud 2022 untuk dibuatkan rekening SIMPEL PIP.

Semua persyaratan di atas diserahkan kepada kepala sekolah dan harus ditandatangani serta bermaterai.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 20 April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Bakal Diterima oleh 17,9 Juta Lebih Siswa SD Hingga SMK, Maaf 9 Tipe Siswa Ini Dipastikan Gagal

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.854 siswa

Demikian, ulasan mengenai rincian sisa kuota PIP 2022 yang belum cair ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Cek Nama Penerima PIP per 20 April di link pip.kemdikbud.go.id, lengkap dengan rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler