SEPUTARLAMPUNG.COM – Mungkin banyak yang bertanya, apa penyebab dana KJP Plus tidak Cair? Bagaimana mengatasinya dan masih bisakah mendapatkannya?
Apa itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Sasaran KJP Plus
1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
3. Berasal dari keluarga tidak mampu.
Keuntungan KJP Plus
1. Jumlah dana yang diterima siswa untuk setiap jenjang pendidikan lebih besar dibanding KJP sebelumnya
2. Bisa digunakan untuk tunai (ongkos transportasi dan uang saku) dan non-tunai (perlengkapan sekolah)
3. Ada dana tambahan bagi siswa kelas XII sebesar Rp500 ribu untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi untuk SMK
4. Pakai KJP Plus, bisa gratis masuk beberapa tempat rekreasi dan edukasi, serta belanja pangan murah.
Dengan kenaikan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, maka uang yang diterima siswa pemegang KJP Plus setiap bulan bisa juga bertambah. Adapun rincian besaran dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, antara lain:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester
Berikut penyebab dana KJP Plus tidak cair bagi siswa SD hingga SMA
1. Siswa tidak terdaftar atau tidak aktif sekolah di satuan pendidikan DKI Jakarta
2. Siswa bukan warga atau tidak berdomisili di DKI Jakarta
3. Siswa tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di DKI Jakarta
4. Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dilansir seputarlampung.com dari situs kjp.jakarta.go.id, berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
2. Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
3. Masukkan NIK asli anda.
4. Pilih Tahun dan Pilih Tahap
5. Lalu klik cek
Selain melalui laman kjp.jakarta.go.id, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 juga bisa cek melalui ATM Bank DKI dan Aplikasi JakOne Mobile, caranya sebagai berikut:
Melalui ATM Bank DKI:
1. Masukan KJP Plus ke ATM Bank DKI
2. Masukan PIN KJP Plus
3. Pilih menu informasi saldo
4. Layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat pada kartu KJP Plus.
Melalui aplikasi JakOne Mobile:
1. Unduh aplikasi JakOne Mobile di ponsel Android Kitkat dan iOs 8
2. Registrasi JakOne Mobile
3. Setelah itu, hubungkan JakOne Mobile dengan KJP Plus. Caranya:
- Login aplikasi JakOne Mobile
- Tekan tombol menu
- Pilih menu rekening dan kartu
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus
- Pastikan data nomor ponsel sudah sama, lalu pilih lanjutkan
- Aplikasi JakOne telah tersambung KJP Plus
- Kemudian pilih informasi saldo untuk mengetahui dana KJP Plus.
Demikianlah informasi mengenai penyebab dana KJP Plus tahap 1/2022 tidak cair.***