Siswa SD-SMA ini Bisa Gagal Ditransfer Dana PIP 2022, jika Tak Aktivasi Rekening SimPel sebelum Tanggal Ini

15 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi aktivasi rekening bagi penerima PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Data penerima terbaru dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah diumumkan. Siswa SD-SMA yang namanya telah ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) agar bisa segera ditransfer.

Dari informasi yang tercantum di laman Instagram @sobatpip, penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April ini adalah diperuntukkan bagi siswa SD-SMA kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Artinya, siswa SD-SMA penerima bantuan PIP 2022 kali ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13. Sehingga siswa tersebutlah yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi di Kemenag 15 April 2022, Daftar sebelum 23.59 WIB!

Dikutip Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram Sobat PIP, disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022.

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Baca Juga: WOW! Harga Terbaru April 2022 Xiaomi Pad 5 Bikin Geleng-geleng, Cek Spesifikasi Lengkap di Sini

Melalui PIP, diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah, sekaligus dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

Baca Juga: PIP RESMI BATAL Ditransfer ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK jika Tak Lakukan Tahap Ini, Batas Akhir 30 Juni 2022

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Berikut cara cek nama untuk melihat data terbaru penerima PIP 2022:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Untuk Maret dan April, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.

Untuk diketahui, proses pencairan PIP 2022 pada April ini akan dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa penerima harus mengikuti informasi terupdate melalui website maupun media sosial resmi agar mengetahui perkembnagannya.

Selain itu, perlu juga untuk memeriksa rekening penerima dana bantuan PIP 2022 secara berkala.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler