TERBARU! Dana PIP 2022 Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA Kelas 6, 9, dan 12, CEK SK Nominasi Penerima Bantuan

11 April 2022, 10:40 WIB
SK Nominasi Bantuan PIP 2022 Sudah Ditetapkan /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah telah menetapkan SK Nominasi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022. Simak data dan informasi terbaru.

Dana PIP 2022 sudah disalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK hingga hari ini, 11 April 2022.

Masih ada siswa kuota sebanyak 7,7 juta penerima PIP 2022 sebagaimana alokasi dan sasaran penerima bantuan tahun ini.

Khusus untuk 10,2 juta siswa yang sudah masuk atau lolos sebagai penerima PIP, Pemerintah sudah menetapkan SK Nominasi pada awal April 2022 lalu.

Baca Juga: Uang Tunai PIP Tersalurkan ke 5,56 Juta Lebih Siswa SD per 10 April 2022, Apakah Sudah Cair ke ATM Bank BRI?

Kini, siswa yang sudah pernah mendaftar PIP 2022 bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam SK Nominasi PIP atau tidak.

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip yang merupakan sarana informasi PIP Dikdasmen Kemendikbudristek, SK Nominasi penerima PIP per April 2022 ini diprioritaskan bagi siswa SD kelas 6, kelas 9 SMP, dan kelas 12-13 SMA.

Selain itu, penerima PIP juga diprioritaskan bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang kemudian dipadankan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Jadwal Pemberian THR 2022 bagi Karyawan Tetap dan Kontrak,  Ini Besaran dan Kriteria Pekerja yang Berhak 

Siswa kelas 6 SD, kelas 9 (SMP), dan kelas 12-13 (SMA-SMK) segera cek nama dan NISN di aplikasi SIPINTAR atau melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapat bantuan PIP 2022 atau tidak.

Jika nama terdaftar di SK Nominasi penerima PIP per April 2022 ini, siswa perlu melakukan aktivasi rekening.

Untuk diketahui, pencairan bantuan PIP 2022 dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yakni BRI dan BNI.

Oleh sebab itu, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening SimPel sesuai jadwal yang ditetapkan.

Batas akhir aktivasi rekening penerima PIP 2022 yakni 30 Juni 2022.

Jika siswa penerima bantuan PIP tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan hangus dan siswa dibatalkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Ini Data TERBARU Siswa Penerima PIP per 8 April 2022, Apakah Siswa yang Tidak Punya KIP Bisa Dapat Bantuan?

Namun, setelah aktivasi rekening, saldo di rekening SimPel masih Rp0 hingga adanya peneribitan SK Pemberian PIP dan pencairan dana dari Pemerintah.

Ini rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Segera cek nama penerima PIP 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

Demikian info terbaru bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 yang sudah ditetapkan untuk siswa SD kelas 6, kelas 9 SMP, dan kelas 12-13 SMA.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler